Kementerian Kesehatan Kenya telah mengungkapkan bahwa 20 miliar Ksh telah hilang melalui skema Dana Asuransi Kesehatan Nasional, National Health Insurance Fund (NHIF), berdasarkan klaim yang dibuat-buat dan operasi palsu, serta aktivitas penipuan lainnya yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan. Sekretaris Kabinet Kesehatan Wafula Nakhumicha, telah menyingkap tabir skandal yang mempengaruhi fasilitas kesehatan, dengan mengatakan bahwa dari 67 rumah sakit yang diaudit di negara tersebut, 27 telah ditangguhkan karena hilangnya 171 juta Ksh melalui program NHIF.
Menanggapi hal tersebut, Sya’ban Muallim, perwakilan media Hizbut Tahrir di Kenya, melalui press release yang dikeluarkan tanggal 11 Januari 20024, mengatakan bahwa “ini merupakan sebuah kezaliman yang besar, yang dilakukan para pegawai negeri yang ditugasi melayani kepentingan publik, mereka ini bukannya bekerja untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat biasa, justru mereka bersaing keras untuk menggelapkan sumber daya publik.”
Dia menjelaskan bahwa “sektor kesehatan, sama seperti sektor publik lainnya di rezim kapitalis, tidak mendapat perhatian yang memadai, karena satu-satunya motif efisiensi dan kinerja yang baik adalah keuntungan. Dengan mengingat hal ini, maka kesehatan pada dasarnya tidak pernah menjadi prioritas dalam kepemimpinan kapitalis mana pun. Oleh karena itu, tujuan pemerintahan kapitalis bukanlah untuk mengurus kesejahteraan rakyat, melainkan hanya untuk sekelompok orang yang berpengaruh dan kaya saja. Terlebih lagi, polis asuransi kesehatan itu sendiri merupakan wujud nyata keterasingan negara dalam mengurus urusan publik termasuk kesehatan. Di bawah kebijakan korup ini, warga negara terpaksa membayar layanan kesehatan sebelum jatuh sakit.”
Dia memnambahkan, “sebab Kenya menganut ideologi Kapitalis korup yang dipenuhi dengan keinginan kuat untuk mengumpulkan kekayaan dengan segala cara, maka “perang melawan korupsi” tidak akan pernah bisa dimenangkan. Sistem yang dibanjiri dengan kepuasan materialistis tanpa spiritualitas sebagai satu-satunya kriteria dalam hidup, telah memicu masyarakat khususnya para pejabat negara terpacu dengan keserakahan untuk menimbun kekayaan melalui cara-cara yang korup.”
Islam serius dalam hal pelayanan kesehatan, sebab ia salah satu kebutuhan pokok masyarakat, “Islam telah menetapkan sektor kesehatan sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang memerlukan perhatian serius. Islam tidak memandang layanan kesehatan atau layanan publik apa pun sebagai hak istimewa, melainkan sebagai prioritas yang wajib diberikan oleh negara kepada seluruh warga negaranya,” jelasnya.
Dia melanjutkan, “adapun korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara hanya dapat diatasi secara efektif melalui negara Khilafah, yang kepala negaranya (Khalifah) melaksanakan hukum syariah, yang di antaranya mengatur bagaimana negara mengumpulkan dan membelanjakan sumber dayanya. Selain itu, Islam telah mengamanatkan bahwa harta kekayaan seorang pejabat negara harus ditentukan sebelum dan sesudah ia memangku jabatan, serta setelah ia meninggalkannya. Setiap peningkatan kekayaan penguasa atau pejabat pemerintah yang tidak wajar disita dan dimasukkan ke kas negara (Baitul Mal).”
“Kami menyatakan bahwa hanya Khilafah ‘ala minhājin nubuwah saja yang akan mengakhiri ancaman tindak pidana korupsi di Kenya dan dunia pada umumnya,” pungkasnya. [] Muhammad Bajuri