Hijrah Terbaik, Totalitas Menuju Ke Hukum Allah SWT

 Hijrah Terbaik, Totalitas Menuju Ke Hukum Allah SWT

Mediaumat.id – Memperingati 1 Muharram 1445 H, Dr Muhammad Nur Islami, seorang akademisi, menegaskan, perubahan yang paling baik bagi negeri ini adalah dengan hijrah dari hukum buatan manusia ke hukum Allah SWT secara totalitas (kaffah).

“Perubahan negeri yang lebih baik adalah hijrah dari hukum buatan manusia menuju hukum Allah secara kaffah,” ujarnya dalam Dialog Muharam: Saatnya Hijrah Kaffah, Ahad (30/7/2023) di Yogyakarta.

Sebab, menurutnya, hukum Allah dalam hal ini Al-Qur’an, mengandung banyak ketentuan dan petunjuk dari sang Pencipta yang Mahasempurna, dan senantiasa sesuai dengan perkembangan zaman.

Menurutnya pula, sangat berbeda dengan hukum buatan manusia yang sarat dengan kecacatan sejak lahir. “Manusia adalah makhluk yang lemah dan terbatas, pikirannya selalu berubah-ubah, maka hukum pun berubah-ubah,” urainya.

Karena itu, sambungnya, hukum saat ini menjadi mudah dikendalikan oleh segelintir orang, termasuk pembuatnya.

Tengoklah hukum yang diterapkan di negeri ini. Alih-alih menjadi lebih baik, upaya perubahan hukum yang dilakukan sekali pun tak juga menjadikan kondisi masyarakat menjadi lebih baik.

Pasalnya, sekali lagi ia menyampaikan, hukum yang mereka buat buah dari pemikiran manusia yang berubah-ubah dan relatif kebenaran. “Akibatnya negeri semakin rusak dan kacau,” tandasnya.

Lantas, demi terwujud negeri yang membawa kebahagiaan dan keselamatan dunia, terlebih di akhirat kelak, perlu kiranya perjuangan dalam hal ini hijrah, sebagaimana yang ia paparkan sebelumnya, secara konsisten dan sungguh-sungguh dilakukan.

Di antaranya, tentu saja tiap umat melibatkan diri dalam perjuangan untuk kembali pada hukum-hukum Allah SWT.

Pungkasnya, ia pun mengutip QS Fussilat: 33, yang artinya, Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang shalih, dan berkata, ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang Muslim (yang berserah diri)?”[] Zainul Krian

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *