Mediaumat.info – Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto menyampaikan, hebohnya larangan berkerudung bagi Paskibraka putri di Ibu Kota Nusantara (IKN) harusnya dijadikan momentum bagi umat untuk mempersoalkan watak sekularisme negeri ini.
“Heboh jilbab ini, ini harus dijadikan momentum untuk mempersoalkan watak sekularisme dari negeri ini,” ujarnya dalam Diskusi Online Media Umat: Heboh Jilbab Paskibraka, Watak Asli Sekularisme Kian Terkuak? di kanal YouTube Media Umat, Ahad (18/8/2024).
Dengan kata lain, makin terkuaknya watak sekularisme dari para figur pemimpin di negeri ini termasuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku penanggung jawab Paskibraka, harus dipertegas lagi.
“Mumpung ada peluang ini, ada momentum. Momentum ini harus dimanfaatkan agar kemudian ada perbaikan serius di masa yang akan datang,” harapnya.
Dilansir surya.co.id (16/8) misalnya, ada empat kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang mencuat ke publik sebelum polemik Paskibraka lepas kerudung ini.
Pertama, ketika menjabat sebagai rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 2018 lalu, dirinya menggulirkan kebijakan pelarangan cadar bagi mahasiswi di sana. Kedua, pada 18 Februari 2020 Yudian melontarkan pernyataan agama adalah musuh terbesar Pancasila.
Ketiga, adalah BPIP pernah membuat gaduh masyarakat dengan mengadakan perlombaan penulisan artikel dengan tema “Hormat Bendera Menurut Hukum Islam” dan tema “Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam” pada Agustus 2021.
Lantas dikarenakan kerap membentur-benturkan agama Islam dengan Pancasila, BPIP pun menuai kritik dari sejumlah tokoh nasional yang bahkan menyatakan agar BPIP dibubarkan saja agar tidak menghadirkan kegaduhan dan kontroversi.
Keempat, BPIP berdiri secara berlawanan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam masalah salam lintas agama dan ucapan selamat hari raya bagi pemeluk agama lain.
BPIP bahkan menyebut fatwa Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung beberapa waktu lalu yang tidak memperbolehkan adanya salam lintas agama, bisa mengancam eksistensi Pancasila.
Kembali ke polemik 18 orang Paskibraka putri Nasional 2024, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata juga digugat oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (15/8/2024).
Maknanya, semua paparan tersebut menggambarkan sosok pribadi Yudian yang memang bermasalah. Sementara BPIP adalah sebuah badan yang secara ideologis sangat sentral.
“Kalau ada jantung, jantung dari sebuah negara itu adalah ideologi. Artinya ini sesuatu yang sangat sentral sebenarnya,” terangnya, yang berarti kondisi negara sekulerlah yang memang diinginkan oleh rezim ini.
Perlawanan
Untuk ditambahkan, kata UIY lebih lanjut, sebenarnya umat sudah punya cukup dasar untuk menggerakkan perlawanan terhadap sekularisme. Pertama, Fatwa MUI No. 7 tahun 2005 Tentang Haramnya Sekulerisme, Pluralisme dan Liberalisme (Sepilis).
“Ini mesti dihidupkan,” tegas UIY, berkenaan fatwa yang peruntukannya memang untuk menyikapi berbagai persoalan termasuk soal adanya aturan yang mengharuskan Muslimah meninggalkan salah satu ajaran Islam dalam hal ini melepas hijab di depan publik.
Kedua, rekomendasi dari suatu Kongres Umat Islam yang bertempat di Hotel Sahid, Jakarta, mengharuskan syariat Islam dijadikan sebagai landasan solusi berbagai persoalan kehidupan bangsa dan negara.
“Ini dua ini dihasilkan melalui forum yang saya kira sangat kredibel,” ucapnya, sembari berharap MUI maupun umat kembali menghidupkan fatwa maupun rekomendasi tersebut.
“Ini jangan hilang begitu saja. Ini harus dihidupkan dan disegarkan lagi, dijadikan sebagai dasar untuk umat Islam untuk melakukan perlawanan terhadap sekularisme, dan menuntut penerapan syariah,” sambungnya.
Pasalnya kalau tidak diupayakan dengan sungguh-sungguh, isu-isu serupa lainnya bakal terus dimunculkan dan umat Islam pun bakal dijadikan ‘mainan’.
Sebutlah ketika lebih dari 3 ribu perda syariah di seluruh Indonesia digusur oleh rezim, hampir enggak ada perlawanan dari umat. Padahal dari segi proses mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, sebuah Perda memerlukan energi sangat besar baik dari sisi waktu, tenaga, pikiran maupun impak sosialnya.
Lantaran itu, ia berharap umat kembali menghidupkan fatwa MUI tentang haramnya sepilis, serta rekomendasi kongres umat Islam di Jakarta agar menjadikan syariat Islam sebagai dasar solusi problematika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Terlebih, terhadap orang-orang berwatak sekuler yang membawa umat makin jauh dari Allah SWT, harus disingkirkan dan digantikan oleh orang-orang yang mampu membawa negeri ini makin dekat dengan Allah SWT.
“Wong merdeka diakui atas berkat rahmat Allah, kok kemudian sekarang ini mau dibawa kepada arah yang menjauh dari rahmat Allah. Itu kan makin mencelakakan kita semua,” pungkasnya. [] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat