Harus Dinilai Positif, Meningkatnya Keinginan Publik akan Syariah Islam

Mediaumat.news – Meningkatnya publik yang menginginkan syariah Islam dijadikan aturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti yang ditunjukkan dalam survei, harus dinilai sebagai sesuatu yang sangat positif.

“Memang kesadaran masyarakat untuk kembali kepada syariah Islam semakin meningkat. Survei ini bukan survei yang pertama kali, ini tentunya harus dilihat sebagai sesuatu yang sangat positif,”  ungkap pengamat politik dunia Islam Farid Wadjdi dalam wawancara live dengan Radio Dakta 107 FM pada segmen  Sorotan Dunia Islam, Rabu (18/7/2018) pagi.

Setidaknya ada dua hal yang menjadi alasan sehingga harus dinilai demikian. Pertama, karena syariah Islam itu berasal dari Allah SWT.  “Artinya, kalau umat Islam menjalankan ini pasti akan memberikan kebaikan kepada umat Islam termasuk kepada negeri ini,” bebernya.

Kedua, hasil survei ini seharusnya dipahami secara wajar bahwa syariah Islam sebagai solusi. “Jangan dianggap sebagai monster yang seolah-olah akan menghancurkan negeri ini,” tegasnya.

Farid juga menyatakan kapitalisme sekarang ini mengalami goncangan yang luar biasa, bukan hanya di Indonesia tetapi juga dalam skala internasional. Sementara di Indonesia, kapitalisme telah gagal memakmurkan masyarakat, di sisi lain kekayaan alam Indonesia telah dirampok oleh perusahaan-perusahaan asing karena prinsip-prinsip kapitalisme.

“Jadi ini harus dipahami secara wajar, secara normal dan secara positif,” pungkasnya.

Sebelumnya survei yang dihelat LSI Denny JA menemukan bahwa publik yang pro terhadap NKRI Syariah mengalami peningkatan. LSI Denny JA menemukan, peningkatan tersebut terjadi sejak tahun 2005 hingga tahun 2018.

Peneliti LSI Denny JA Ardian Sopa menyebutkan, persentase publik yang pro terhadap NKRI Syariah mencapai 4,6 persen pada tahun 2005. Kemudian, angka tersebut naik menjadi 7,3 persen pada tahun 2010. Pada tahun 2015, angkanya kembali naik menjadi 9,8 persen. Hingga akhirnya pada tahun 2018 naik menjadi 13,2 persen. Dengan demikian, kata Ardian, dalam kurun waktu 13 tahun, ada kenaikan persetujuan publik terhadap NKRI bersyariah sebesar 9 persen.

Ardian menjelaskan, yang dimaksud dengan pro NKRI Syariah adalah publik yang menginginkan nilai-nilai agama masuk ke dalam pemerintah. Secara sederhana, publik ini menginginkan Indonesia berdasarkan agama. “Jadi agama mengatur banyak hal dalam kehidupan publik, masuk dalam pemerintahan. Sejauh ini (maksudnya adalah) negara Islam,” ujar Ardian seperti dilansir kompas.com, Selasa (17/7).[] Joko Prasetyo

Share artikel ini: