Mediaumat.id – Kenaikan harga minyak goreng di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir, seharusnya tidak membuat pemerintah tinggal diam.
“Di dalam Islam memang tidak boleh negara melakukan intervensi harga dengan menetapkan harga tertentu suatu komoditas. Hal itu masuk dalam kategori tas’ir yang dilarang oleh Nabi SAW. Namun, bukan berarti pemerintah tinggal diam,” tutur Peneliti Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak kepada Mediaumat.id, Rabu (27/10/2021).
Menurutnya, yang bisa dilakukan pemerintah adalah meningkatkan pasokan domestik dan mengurangi volume ekspor. “Pemerintah misalnya dapat memberikan insentif khusus kepada produsen yang menjual produksinya di dalam negeri. Dengan demikian, daya beli masyarakat khususnya menengah bawah tidak terlalu tertekan,” ujarnya.
Ishak mengatakan, kenaikan harga minyak goreng tersebut berkaitan dengan kenaikan bahan bakunya yaitu minyak sawit atau crude palm oil (CPO). “CPO sendiri telah mengalami kenaikan tajam sepanjang tahun ini dari rata-rata 750 dolar AS per metrik ton ke hampir 1200 dollar AS pada bulan September,” ungkapnya.
Menurutnya, ada beberapa penyebab kenaikan itu, antara lain, naiknya permintaan CPO untuk memenuhi kebutuhan produksi biodisel yang mencapai 30 persen CPO dengan solar, yang dikenal dengan B-30. “Hal yang serupa juga terjadi di Malaysia dengan campuran 20 persen,” ujarnya.
Selain itu, sejalan dengan pulihnya perekonomian global, khususnya negara-negara konsumen utama seperti Cina dan India, menurut Ishak, permintaan CPO meningkat. “Harga minyak kedelai juga naik sejalan dengan meningkatnya permintaan dari Cina, setelah bea masuk impor selama perang dagang AS-Cina, dicabut. Karena harganya naik, sebagian produsen lari ke CPO,” bebernya.
Menurutnya, Indonesia sendiri selain sebagai produsen CPO terbesar, juga sebagai konsumen terbesar. “Dari 44 juta produksi, hampir 20 juta dikonsumsi di dalam negeri. Nah ketika harga internasional naik, akibat faktor-faktor di atas, maka harga di dalam negeri juga naik. Dan pada akhirnya, minyak goreng juga naik,” terangnya.
Ia berharap agar pemerintah menjaga harga minyak goreng agar bisa dijangkau penduduk miskin. “Karena minyak goreng bagian dari kebutuhan pokok maka harganya harus dijaga jangan sampai naik tinggi sehingga menganggu konsumsi rumah tangga terutama penduduk miskin,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it