Oleh: Hadi Sasongko
Negara Islam (Khilafah), atau yang disebut juga dengan Imamah, adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia (An-Nabhani, Nizham al-Hukm fi al-Islam, hlm. 34).
Tugas Khilafah lainnya adalah hamlu ad-da’wah al-islamiyyah ila al- ‘alam (mendakwahkan Islam ke seluruh dunia). Dengan Khilafah, Islam dapat tersebar luas di berbagai penjuru dunia dengan cepat. Sejarah telah membuktikan realitas tersebut.
Selama 13 tahun Rasulullah saw. berdakwah di Makkah, hanya sedikit penduduknya yang masuk Islam. Namun, setelah Rasulullah saw hijrah ke Madinah, seluruh Jazirah Arab bisa dikuasai dan penduduknya berbondong-bondong masuk Islam. Padahal di Madinah Rasulullah saw. hanya 10 tahun. Mengapa demikian? Karena di Madinah telah tegak Daulah Islamiyah (Negara Islam). Dengan dawlah (negara), Islam tak hanya diemban dan disebarkan ke seluruh dunia dengan dakwah, namun juga dengan jihad fi sabilil-Lah.
Tugas mengemban dakwah Islam ini terus dilanjutkan oleh para khalifah sesudah Rasullah saw. Berkat dakwah mereka, Islam bisa tersebar luas di dunia, termasuk sampai ke negeri ini. Sebagian dari para ulama yang disebut Walisongo adalah utusan Khalifah yang dikirim untuk berdakwah ke negeri ini. Kekuasaan Samudera Pasai adalah bukti nyata, bahwa dakwah Islam melalui Khilafah mempengaruhi perkembangan sosial politik di kawasan Sumatera bagian Utara. Bukan hanya di wilayah Aceh, kekuasaan politik Islam juga berdiri di berbagai tempat di Jawa (Kesultanan Cirebon, Demak, Mataram, Gresik dan lainnya), juga di kawasan Sumatera bagian selatan, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.
Penduduk mayoritas negeri ini adalah Muslim. Kemusliman itu amat berpengaruh dalam dinamika kehidupan bangsa dan negeri ini, termasuk dalam tahap-tahap awal perjuangan kemerdekaan. Semua tidak bisa lepas dari jasa para khalifah dulu yang tak henti mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia, termasuk ke negeri ini.
Ketiga esensi Khilafah itu—ukhuwah, syariah dan dakwah—hanya bisa diwujudkan dengan tegaknya Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj al-nubuwwah. Itulah sistem pemerintahan yang diwajibkan Allah SWT kepada kita.
Terhadap kewajiban tersebut, tidak ada kata lain bagi kita kecuali tunduk sami’na wa atha’na. Itulah ciri seorang Mukmin yang sejati. Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ ٱلْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَن يَقُولُوا۟ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ ﴿٥١﴾
Sesungguhnya jawaban orang-orang Mukmin, jika mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, ialah ucapan, “Kami mendengar dan kami patuh.” Mereka itulah orang-orang yang beruntung (TQS an-Nur [24]: 51).[]