Hadits Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwwah Dhoif?
Soal:
Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu. Yang terhormat syaikh Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah.
Saya berdoa agar semuanya baik dengan Anda, keluarga Anda dan para syabab di bumi penuh berkah Palestina.
Saya berdoa agar Allah SWT memuliakan kita dengan tegaknya kembali al-Khilafah yang mengikuti manhaj nabi Muhammad saw.
Nama saya Mamoon Soofi dan saya bagian dari syabab Kanada.
Saya ingin bertanya tentang keaslian hadits di dalam Musnad Ahmad (no. 18596) tentang al-Khilâfah ‘alâ minhaj an-nubuwwah”.
Semua diskusi saya sejauh ini menghasilkan hanya penyebutan hadits ini dan tidak ada yang lebih dari itu. Sampai baru-baru ini, saya diminta untuk memeriksa keaslian hadits itu sendiri. Penting untuk dicatat bahwa bahasa Arab bukan bahasa pertama saya sehingga saya punya keterbatasan untuk mencari dan meneliti.
Sebagai contoh, saya telah memeriksa dokumen yang mengklaim berikut ini:
Hadits ini yang kita gunakan khususnya dari Musnad Ahmad (no. 18596) adalah satu dari banyak versi yang mengatakan, “tsumma takûnu al-khilâfah ‘alâ minhaj an-nubuwwah -kemudian akan ada al-khilâfah yang mengikuti manhaj kenabian-“. Bagian terakhir ini diriwayatkan hanya oleh satu orang (Ibrahim al-Wasithi) yang riwayatnya matrûk (ditinggalkan) yang artinya sangat tidak dapat diandalkan sehingga tidak layak untuk dikutip.
Berikut adalah dokumen dalam bahasa Arab yang menjelaskan hal ini.
https://hawramani.com/wp-content/uploads/2018/12idlibi_hadith_five_ages_islamic_state_prophethood.pdf
Saya sangat menghargai jika Anda dapat menjelaskan masalah ini untuk saya sehingga saya dapat memahami masalah persimpangan jalan yang saya alami ini.
Semoga Allah melimpahkan keberkahan kepada Anda ya Syaikh Atha’.
Semoga Allah SWT terus menolong kita berjuang di jalan yang lurus. Amin, amin, amin.
[Mamoon Soofi]
Jawab:
Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuhu.
1- Anda menyebutkan di pertanyaan Anda:
Hadits ini yang kita gunakan khususnya dari Musnad Ahmad (no. 18596) adalah satu dari banyak versi yang mengatakan, “tsumma takûnu al-khilâfah ‘alâ minhaj an-nubuwwah -kemudian akan ada al-khilâfah yang mengikuti manhaj kenabian-“. …
Tidak ada di Musnad Ahmad pada nomor ini (18596) hadits apapun tentang al-Khilâfah ‘alâ minhaj an-nubuwwah! Tetapi hadits nmor ini berkaitan dengan perkara-perkara lain yang tidak punya hubungan dengan al-Khilâfah ‘alâ minhaj an-nubuwwah. Hadits tersebut ada di bab (hadits Abdullah bin Abiy Awfa radhiyallâh ‘anhu).
2- Adapun hadits-hadits al-Khilâfah ‘alâ minhaj an-nubuwwah, maka telah dinyatakan di banyak sumber:
a- Di Musnad Ahmad: 17680 – Telah menceritakan hadits kepada kami Sulaiman bin Dawud ath-Thayalisi, telah menceritakan hadits kepada kami Dawud bin Ibrahim al-Wasithi, telah menceritakan hadits kepada kami Habib bin Salim dari an-Nu’man bin Basyir, ia berkata: “kami duduk di masjid bersama Rasulullah saw, dan Basyir adalah orang yang mencukupkan bicaranya, lalu Abu Tsa’labah al-Khusyani datang dan berkata: “ya Basyir bin Sa’din apakah engkau hafal hadits Rasulullah saw tentang para pemimpin (al-umarâ`)? Maka Hudzaifah berkata: “saya hafal khutbah Beliau”. Maka Abu Tsa’labah pun duduk dan Hudzaifah berkata, Rasulullah saw bersabda:
«تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكاً عَاضّاً فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكاً جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ» ثُمَّ سَكَتَ
“Di tengah kalian ada masa kenabian, yang akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti manhaj kenabian dan akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian ada kekuasaan yang mengigit (mulkan ‘âdhdhan) dan akan ada tetap sesuai kehendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. kemudian akan ada kekuasaan yang memaksa (mulkan jabriyyatan) dan akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti manhaj kenabian”, kemudian Beliau diam.
b- Di dalam Dalâ`il an-Nubuwwah oleh imam al-Baihaqi 2843 – telah memberitahu kami Abu Bakar Muhammad bin al-Hasan bin Furak rahimahullah, telah memberitahu kami Abdullah bin Ja’far al-Ashbahani, telah menceritakan kepada kami Yunus bin Habib, telah menceritakan kepada kami Abu Dawud ath-Thayalisi, telah menceritakan kepada kami Dawud al-Wasithi, dan dia (Abu Dawud ath-Thayalisi) berkata: dan dia tsiqah. Dawud al-Wasithi berkata: aku mendengar Habib bin Salim berkata, Aku mendengar an-Nu’man bin Basyir bin Sa’din dalam hadits yang dia sebutkan, ia berkata; “Abu Tsa’labah datang dan berkata: “ya Basyir bin Sa’din, apakah engkau hafal hadits Rasulullah saw tentang para pemimpin (al-umarâ`)?” Dan Hudzaifah duduk bersama Basyir. Hudzaifah berkata; “aku hafal khutbah Beliau”. Maka Abu Tsa’lab pun duduk, dan Hudzaifah berkata: “Rasulullah saw bersabda:
إِنَّكُمْ فِيْ النُّبُوَّةِ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعَهَا إِذَا شَاءَ، ثُمَّ يَكُوْنُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ تَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ، ثُمَّ تَكُوْنُ جَبْرِيَّةً تَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا، إِذَا شَاءَ أنَ ْيرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»
“Sesungguhnya kalian ada di tengah kenabian, yang akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak. Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti manhaj kenabian, yang akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak. Kemudian akan ada (kekuasaan) yang memaksa (jabriyyatan) dan akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti manhaj kenabian”.
c- Di dalam Musnad ath-Thayalisi 433 – (telah menceritakan kepada kami Dawud, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Dawud al-Wasithi, dan dia tsiqah. Ia berkata; “aku mendengar Habib bin Salim berkata: “aku mendengar an-Nu’man bin Basyir bin Sa’din berkata: “kami duduk di masjid bersama Rasulullah saw dan Basyir seorang yang mencukupkan bicaranya (sedikit bicara), lalu Abu Tsa’labah datang dan berkata: “ya Basyir bin Sa’din apakah engkau hafal hadits Rasulullah saw tentang para pemimpin (al-umarâ`)? Dan Hudzaifah duduk bersama Basyir. Hudzaifah berkata: “aku hafal khutbah Beliau”. Maka Abu Tsa’labah duduk dan Hudzaifah berkata: “Rasulullah saw bersabda:
«إِنَّكُمْ فِي النُّبُوَّةِ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ مُلْكاً عَاضّاً، فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ جَبْرِيَّةً، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ»
“Sesungguhnya kalian ada di masa kenabian, yang akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti manhaj kenabian dan akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan yang mengigit (mulkan ‘âdhdhan) dan akan ada tetap sesuai kehendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada (kekuasaan) yang memaksa (-mulkan- jabriyyatan) dan akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti manhaj kenabian”.
d- Dan di Ittihâf al-Khayrah al-Mahrah karya Syihabuddin Ahmad bin Abu Bakar bin Ismail al-Bushiri (w. 840 H):
[4164/1] Abu Dawud ath-Thayalisi berkata: “telah menceritakan kepada kami Dawud al-Wasithi –dan dia tsiqah-, “aku mendengar Habib bin Salim, aku mendengar an-Nu’man bin Basyir bin Sa’din, dia berkata: “kami duduk di masjid (masjid Rasulullah saw) dan Basyir seorang yang mencukupkan ucapannya (sedikit bicara), lalu Abu Tsa’labah datang dan berkata: “ya Basyir bin Sa’din apakah engkau hafal hadits Rasulullah saw tentang para pemimpin (al-umarâ`) Dan Hudzaifah hadir bersama Basyir, Hudzaifah berkata: “aku hafal khutbah Beliau”. Maka Abu Tsa’labah duduk dan Hudzaifah berkata: “Rasulullah saw bersabda:
«تَكُوْنُ فِيْكُمْ النُّبُوَّةُ مَا شَاءَ اللّهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُّمَّ تَكُوْنُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ، ثُمَّ تَكُوْنُ مَا شَاءَ اللّهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكاً عَاضّاً فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللّهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكاً جَبْرِيَّةً فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللّهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ نُبُوَّةٍ» ثم سكت
“Di tengah kalian ada masa kenabian, yang akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Kemudian akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan yang mengigit (mulkan ‘âdhdhan) dan akan ada tetap sesuai kehendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan yang memaksa (mulkan jabriyyatan) dan akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Kemudian Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti manhaj kenabian”, kemudian Beliau diam”.
3- Dan jelas dari hadits-hadits ini bahwa Dawud bin Ibrahim al-Wasithi adalah tsiqah, disebutkan oleh imam Ahmad di Musnad-nya, al-Baihaqi di Dalâ`il an-Nubuwwah, ath-Thayalisi di Musnad-nya, al-Bushiri di Ittihâf al-Khayrah al-Mahrah dan ini cukup untuk keshahihan hadits tersebut … dan demikian juga Ibnu Hibban telah mentsiqahkannya dan menyebutkannya termasuk perawi tsiqah di bukunya (ats-Tsiqât) karya imam al-hafizh Abu Hatim Muhammad bin Hibban bin Ahmad at-Tamimiy al-Basti (w. 354 H – 965 M).
4- Tetapi Shalahuddin al_Idlibiy di situsnya melalui link yang Anda kirimkan, dia membahas Dawud bin Ibrahim, dan dia berkata: “apakah dia al-Wasithi atau al-‘Uqailiy, kemudian dia berbicara tentang Dawud bin Ibrahim al-‘Uaqiliy dan dia menyebutkan riwayat-riwayat bahwa Dawud bin Ibrahim al-‘Uqailiy adalah matrûk (ditinggalkan). Dan dia berkata: (Dawud bin Ibrahim qadhi Qazwain dia al-‘Uqailiy) dan dia menambahkan (al-Azadiy berkata: majhul pendusta –majhûlun kadzdzâbun-) … Dia menambahkan (mungkin dikatakan bahwa Dawud bin Ibrahim al-Wasithi ditsiqahkan oleh perawi yang meriwayatkan darinya (yaitu) Abu Dawud ath-Thayalisi pengarang Musnad, apakah diterima pentsiqahannya untuk orang yang darinya dia meriwayatkan!). Seolah-olah al-Idlibiy tidak menerima pentsiqahan Abu Dawud ath-Thayalisi! Bahkan dan dia tidak menerima pentsiqahan Ibnu Hibban untuknya (Dawud bin Ibrahim al-Wasithi)!
Al-Idlibiy menambahkan: (jika Dawud bin Ibrahim al-Wasithiy yang disebutkan di al-Musnad adalah yang dituduh dusta (muttaham bi al-kadzbi) maka sanad tersebut rusak. Dan jika yang lain (bukan yang dituduh dusta) maka sanad tersebut tidak apa-apa. Dan jika terjadi keraguan maka kewajiban minimal adalah at-tawaqquf)!
Kenapa terjadi keraguan? Padahal dia telah dinyatakan di karya al-Baihaqi di Dalâ`il an-Nubuwwah, ath-Thayalisi di Musnad-nya, al-Bushiri di Ittihâf al-Khayrah al-Mahrah, dinyatakan di dalam sanad mereka bahwa dia tsiqah dan mereka mengeluarkan hadits tersebut. Demikian juga imam Ahmad mengeluarkannya di Musnad-nya. Dan Ibnu Hibban menyebutkannya di ats-Tsiqât … lalu bagaimana terjadi keraguan?!
Dan di penutup, hadits al-khilafah ‘alâ minhaj an-nubuwwah (al-khilafah yang mengikuti manhaj kenabian) telah dinyatakan oleh para muhaddits senior dan sanadnya shahih …
Saudaramu Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah
15 Muharram 1443 H
23 Agustus 2021 M
http://www.hizb-ut-tahrir.info/ar/index.php/ameer-hizb/ameer-cmo-site/77321.html
https://web.facebook.com/HT.AtaabuAlrashtah/posts/3000621850183819