Hadits Baru Ada 200 Tahun Setelah Rasulullah Wafat?

 Hadits Baru Ada 200 Tahun Setelah Rasulullah Wafat?

(Sebuah Refleksi Atas Perdebatan Para Ulama dengan Orientalis Sejak Abad ke-19 yang Menginspirasi Gagasan Ingkar Sunnah)

Oleh: Yuana Ryan Tresna*

Saya “terpaksa” menulis catatan singkat ini setelah ada beberapa orang yang katanya menunggu-nunggu ulasan tema ini setelah ramainya media sosial dengan pernyataan seorang yang tidak bertanggung jawab. Saya sejak awal sangat tidak tertarik menulis hal ini karena saya tidak mau menanggapi sebuah pernyataan yang tidak memiliki bobot intelektual. Tulisan ini semata karena permintaan beberapa orang tersebut. Anggap saja ini adalah bahan ajar terkait realitas hadits pada masa qabla dan inda tadwin (pembukuan hadits). Bukan merespon siapa-siapa. Atau anggap saja ini monolog saya ketika merefleksi sejarah perdebatan di era ingkar sunnah modern.

Penyataan “hadits BARU ADA setelah 200 tahun Rasulullah wafat” berbeda dengan pernyataan “hadits BARU DIBUKUKAN setelah 200 tahun Rasulullah wafat”. Pernyataan pertama sangat berbahaya, sedangkan pernyataan kedua adalah benar jika yang dimaksud adalah gelombang besar proses tadwin hadits oleh para ulama. Hadits sebenarnya sudah ditulis oleh para ulama sejak pertengahan abad pertama hijriyah, tetapi belum menjadi gelombang besar dan kesadaran para ulama untuk melakukan seleksi hadits.

Pernyataan pertama sebenarnya serius jika penuturnya memang mengerti apa yang ia katakan dan siap mempertahankan pendapatnya. Tetapi jika penuturnya sendiri kebingungan dan minta maaf karena tidak mengerti ilmu hadits, lantas saya harus respon apa? Apalagi setelahnya disusul dengan pernyataan membingungkan bahwa banyak hadits dha’if dan palsu, serta tidak bisa digunakan sebagai landasan hukum. Makin rancu. Jadi yang dibidik itu terkait keotentikan hadits atau hanya kevalidannya saja (shahih-dha’if). Kalau hanya begini sih, sebenarnya cukup direspon oleh santri yang baru belajar ilmu hadits saja.

Uji Otentisitas, Validitas atau Reliabilitas?

Jika dikatakan hadits baru ada 200 tahun setelah Rasul wafat, maka ini merupakan gugatan terhadap otentisitas hadits. Kalau dikatakan hadits baru dibukukan 200 tahun setelah Rasul wafat kemudian meragukan penerimaan sebuah hadits sebagai hujjah, maka ini merupakan gugatan terhadap validitas hadits. Adapun kalau dikatakan suatu hadits tidak relevan dalam penerapannya, maka termasuk gugatan terhadap reliabilitas hadits. Jadi mau duel di ranah mana? Harus jelas dulu. Mau kelas berat atau kelas ringan. Tapi ya sudah lah kan ini adalah tulisan monolog, tidak ditujukan kepada siapa-siapa. Hanya terinspirasi oleh “kelucuan sosial” yang begitu atraktif dalam beberapa hari ini.

Gugatan Terhadap Otentisitas Hadits dan Jawabannya

Pada bagian ini saya akan menampilkan penelitian Dr. Syamsuddin Arif dalam “Gugatan Orientalis terhadap Hadits dan Gaungnya di Dunia Islam”. Gugatan orientalis terhadap hadits bermula pada pertengahan abad ke-19 M. Adalah Alois Sprenger yang pertama kali mempersoalkan status hadits dalam Islam. Dia adalah seorang misionaris asal Jerman yang pernah tinggal lama di India ini mengklaim bahwa hadits merupakan anekdot atau kumpulan berita bohong. (Lihat Alois Sprenger, Das Leben und die Lehre des Mohammad, 3: 1xxxiii).

Klaim ini diamini oleh William Muir, seorang orientalis asal Inggris. Dia juga beranggapan Nama Muhammad sengaja dicatut untuk menutupi bermacam-macam kebohongan. (Lihat William Muir, The Life of Mahomet and The History of Islam, 1: x1ii).

Adapun yang lebih berbobot adalah kritik Ignaz Goldziher. Yahudi kelahiran kelahiran Hungaria ini sempat belajar di Al Azhar Kairo meski hanya satu tahun. Menurut Goldziher sebagian besar (kalau tidak dikatakan semua) hadits harus ditolak karena palsu. Dia menuduh hadits adalah buatan masyarakat Islam beberapa abad setelah Rasulullah wafat, artinya bukan asli dari beliau. (Lihat Ignaz Goldziher, Muhammedanische Studien, 2:5).

Pendapat Goldziher sudah dibantah oleh sejumlah ulama seperti Syaikh Musthafa al-Siba’i (al-Sunnah wa Makanatuh fi al-Tasyri’ al-Islam), Syaikh Muhammad Abu Shuhbah (Difa’ ‘an al-Sunnah) dan Syaikh Abd al-Ghani Abd al-Khaliq (Hujjiyyat al-Sunnah).

Pengikut Goldziher yang fanatik adalah David Samuel Margoliouth. Dia menuduh hadits tidak autentik karena tidak ada bukti hadits dicatat sejak zaman Nabi dan lemahnya hafalan rawi. (Lihat Margoliouth, The Early Development of Mohammedanism, 121). Demikian juga dengan orientalis lain seperti Henri Lammens (Belgia), Leone Caetani (Italia), Josef Horovitz, dan Gregor Schoeler, Alfred Guillaume, dll.

Masalah ini juga sudah dijawab oleh Syaikh Muhammad ‘Ajaj al-Khathib dalam kitabnya, al-Sunnah Qabla Tadwin.

Demikian juga para pakar seperti Prof. Muhammad Hamidullah (Aqdam Ta’lif fi al-Hadits al-Nabawi), Fuat Sezgin (Geschichte des Arabischen Schrifttums), Nabila Abbot (Studies in Arabic Literaly Papyri II), dan Prof. Musthafa al-Azami (Studies in Early Hadith Literature) dalam karyanya masing-masing telah berhasil mengemukakan bahwa terdapat bukti-bukti otentik yang menunjukkan pencatatan dan penulisan hadits sudah dimulai sejak kurun pertama hijriyah, yaitu sejak Nabi masih hidup.

Spekulasi Goldziher dan sekutunya tersebut dilanjutkan dan didaur ulang oleh Joseph Schacht, seorang orientalis asal Jerman keturunan Yahudi. Dalam bukunya yang sangat kontroversial mengatakan bahwa tidak ada hadits yang benar-benar asli dari Nabi Muhammad, dan kalaupun ada jumlahnya sangat sedikit. Senada dengan Goldziher, ia mengklaim hadits baru muncul pada abad kedua hijriyah dan baru beredar luas setelah zaman Imam Syafi’i (w. 204 H), yakni abad ketiga hijriyah. Katanya, sanad merupakan alat justifikasi dan otorisasi yang baru mulai dipraktikkan pada abad kedua hijriyah. (Lihat Joseph Schacht, The Origins of Muhammadan Jurisprudence, 149).

Gagasan Schacht telah dibantah oleh Prof. Muhammad Abu Zahrah (An Analytical Study of Dr. Schacht’s Illusions), Prof. Zafar Ishaq Ansari (The Authenticity of Tradition) dan Prof. Mustafa al-Azami (On Schact’s Origins of Muhammadan Jurisprudence). Maka gagasannya sudah terkubur hidup-hidup. Apalagi di kalangan orientalis sendiri gagasan Schacht ini menuai kontroversi.

Meski demikian, gagasan Schacht ini masih saja ada pengikutnya, seperti Gauthier Juynboll. Seorang orientalis berkebangsaan Belanda. Juga, dengan sedikit revisi, ada John Burton (orientalis Inggris) dan Harald Motzki (Belanda). Motzki mengusulkan mengubah tesis dari via negativa menjadi via positiva. Via negativa bermakna semua hadits tidak otentik hingga ditemukan sebaliknya. Adapun via positiva bermakna semua hadits dianggap otentik kecuali yang terbukti tidak.

Gerakan Anti-Hadits atau Ingkar Sunnah

Orientalisme telah melahirkan gerakan ingkar sunnah. Muncul pertama kali di India, Pakistan, Mesir dan Asia Tenggara. Intinya, cukup al-Qur’an saja, tak perlu al-Hadits. Wabah anti Hadits sempat berkembang di Timur Tengah, setelah naiknya artikel Muhammad Taufiq Shidqi yang dimuat dalam majalah al-Manar, Kairo, Mesir. Setelah disanggah, akhirnya Shidqi sadar.

Pelopor gerakan anti-Hadits lainnya adalah Ahmad Amin, Muhammad Husain Haikal, dan Thaha Husain. Adapun yang paling memberikan pengaruh adalah terbitnya karya-karya Mahmud Abu Rayah. Dia menggugat otentisitas hadits, otoritasnya dan integritas para shahabat. Saya punya buku batahannya. Menarik.

Pendapat Abu Rayah sudah dibantah oleh sejumlah ulama seperti Syaikh Musthafa al-Siba’i, Syaikh Muhammad Abu Shuhbah, Syaikh Muhammad al-Samahi, Syaikh Muhammad Abu Zahrah, Syaikh Muhammad Ajaj al-Khathib, dll.

Gaung ingkar hadits juga bergaung di Amerika hingga Nusantara. Jejaknya bisa dilacak dari gejala-gejala yang muncul di lapangan, sebagiannya bahkan sudah berani tampil secara terbuka.

Di Indonesia, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam sidangnya di Jakarta pada Tanggal 16 Ramadhan 1403 H, bertepatan dengan tanggal 27 Juni 1983 M telah menetapkan bahwa paham Ingkar Sunnah/Hadits sebagai sesat.

Pokok-pokok pemahaman dan pemikiran ingkar sunah intinya adalah Islam hanyalah al-Qur’an, Nabi tidak berhak menjelaskan al-Qur’an dan Hadis-hadis yang beredar ini palsu.

Kritik Metodologi dan Epistemologi

Ada satu kelemahan yang paling menonjol dalam metodologi Schacht, yaitu seringnya dia menarik suatu kesimpulan berdasarkan argumentum e silentio, yakni alasan ketiadaan bukti. Padahal ketiadaan bukti yang didapat oleh peneliti, bukan berarti bukti itu tidak ada.

Kerapuhan metodologi ini tidak terlalu mengejutkan, karena Schacht dan orang-orang semacam dia memang berangkat dari niat buruk untuk merobohkan pilar-pilar Islam. Karena dipandu oleh niat buruk ini, maka kajiannya pun diwarnai oleh sikap pura-pura tidak tahu dengan sengaja mengabaikan data yang tidak mendukung asumsi-asumsinya dan memanipulasi bukti-bukti yang ada demi membenarkan teori-teorinya (abuse of evidence).

Terkait dengan kerancuan metodologi adalah sikap ‘paradoks’ (berpendirian ganda) dan ‘ambivalen’ (menganut nilai kebenaran ganda). Di satu sisi mereka meragukan dan bahkan mengingkari kebenaran sumber-sumber yang berasal dari orang Islam (karena metodologinya menghendaki demikian). Sementara di sisi lain mereka menggunakan sumber-sumber Islam tersebut sebagai bahan referensi (yang berarti tanpa disadari mereka akui kebenarannya).

Adapun secara epistemologis, secara umum dapat dikatakan bahwa sikap orientalis dari awal hingga akhir penelitiannya adalah skeptis. Mereka mulai dari keraguan dan berakhir dengan keraguan pula. Meragukan kebenaran dan membenarkan keraguan. Apa yang membenarkan praduga yang dikehendaki itulah yang dicari, dan jika perlu, diada-adakan. Sebaliknya, apa-apa yang tidak sesuai dengan  misi yang ingin dicapainya akan dimentahkan. Konsekuensi lainnya dari pendekatan skeptis ini adalah terjebak dalam lingkaran setan. Menurut Syamsuddin Arif, mereka akan berputar-putar dalam lingkaran keraguan tanpa berhasil keluar dari sana.

Berhenti Ngigau dan Bangunlah dari Tidur Lelapmu!

Jika ada seseorang yang pandangannya selaras dengan pandang para orientalis, maka hanya ada 2 kemungkinan: (1) kebetulan sama karena kebodohannya dalam mengutip/merujuk/mendengar, atau (2) sebagai penerus agenda orientalisme dan ingkar sunnah. Untuk kasus kelucuan sosial paling akhir, dugaan saya sih yang pertama. Karena kalau yang kedua terlalu mewah.

Jika kesamaan gagasan tersebut karena kebodohannya ketika mengutip/merujuk/mendengar, maka hanya ada dua kemungkinan juga: (1) tidak sadar atau (2) dengan kesadaran.Kalau mengutip dengan tanpa sadar, maka beri tahu dan bangunkan, mungkin dia lelah sehingga banyak ngigau dalam tidur lelapnya. Memang benar, psikologi orang panik itu apapun akan dijadikan pegangan meski itu sebuah tumpukan jerami. Namun, kalau dia mengutip dengan sadar, maka kasih tahu juga agar segera mawas diri kalau sekarang ini abad 21. Mengapa? Karena jika mengulang nyanyian lama tanpa proses “daur ulang gagasan”, maka akan jadi cemoohan orang banyak. Ini dunia nyata dan abad 21 bung, sedangkan gagasan tadi sudah tumbang sejak puluhan tahun bahkan ratusan tahun silam.

Penutup

Terakhir, saya kutipkan firman Allah subhanahu wa ta’ala dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah berfirman,

{قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ ويَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ، وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ}

“Katakanlah: Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah (sunnah/petunjuk)ku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Ali ‘Imran:31).

Nabi bersabda,

((من أحيا سنة من سنتي فعمل بها الناس، كان له مثل أجر من عمل بها، لا ينقص من أجورهم شيئاً))

“Barangsiapa yang menghidupkan satu sunnah dari sunnah-sunnahku, kemudian diamalkan oleh manusia, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala orang-orang yang mengamalkannya, dengan tidak mengurangi pahala mereka sedikit pun“ [HR Ibnu Majah (no. 209), pada sanadnya ada kelemahan, akan tetapi hadits ini dikuatkan dengan riwayat-riwayat lain yang semakna]

===
*Penulis adalah Peneliti di Raudhah Tsaqafiyyah Daerah Jawa Barat, dan Pengasuh Majelis Kajian Hadits Khadimus Sunnah Bandung.

Share artikel ini:

Related post

1 Comment

  • Saya sebenarnya bingung…
    Kristian Ada sejarah penulisan Bible…
    Contohnya injil keempat iaitu injil yohanes, bagaimana bapa gereja tahu injil yohanes itu Di tulis oleh yohanes sang rasul? Jawapannya, bapa gereja(Justin martyr tahun 100- 165 dan irenius 180 AD – 202 AD) mendapat kesaksian dari pada papias(tahun 70 AD-163)… Siapa papias? Papias adalah murid rasul yohanes. Jadi mereka ada saksi kuat bahawa injil yoh di tulis oleh yohanes sang rasul.

    Persoalannya saat hadis di buku kan, siapa saksi terdekat imam Bukhari? Saat imam Bukhari meriwayatkan hadis dari Abu hurairah (contohnya), siapa saksi bahawa itu tulisan Abu hurairah?? Sekian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *