Gerindra Minta Amandemen UUD 1945 Jadi Prioritas, Begini Kata Akademisi
Mediaumat.news – Pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono yang mengatakan partainya mendukung amandemen UUD 1945 dijadikan prioritas setelah pemerintah menangani pandemi Covid-19, menurut Akademisi dan Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Dr. Suswanta, M.Si. merupakan tragedi politik, karena dikhawatirkan akan mengubah pasal tentang masa berlaku presiden menjadi tiga periode.
“Kekhawatiran publik, amandemen kelima juga akan mengubah pasal tentang masa berlaku presiden menjadi 3 periode. Jika ini dilakukan maka merupakan tragedi politik, karena kinerja dalam semua bidang Presiden sangat buruk dan menimbulkan gejolak politik,” ujarnya kepada Mediaumat.news, Senin (30/8/2021).
Suswanta mengatakan, UUD 1945 memang tidak didesain untuk menjadi tetap, tapi fleksibel sesuai dinamika politik. Sebab ada inkonsisten teori, materi, kekacauan struktur atau sistematika pasal-pasal dalam UUD 1945, dan pasal-pasal multi interpretasi yang menimbulkan instabilitas hukum dan politik.
Ia menegaskan, pasca orde baru, amandemen UUD 1945 mulai pertama sampai dengan amandemen keempat membuktikan bahwa UUD 1945 bukanlah harga mati dan bukan pula sesuatu yang sakral. Ia menilai, UUD 1945 adalah produk politik, dan amandemennya adalah proses politik yang meniscayakan adanya kompromi, kompetisi dan bargaining partai-partai besar dengan pemilik modal.
“Fakta menunjukkan bahwa rezim menggunakan UUD 1945 sebagai legitimasi hukum untuk membenarkan praktek oligarki dan KKN yang sangat merugikan rakyat,” pungkasnya.[] Agung Sumartono