Gaya Hidup Mewah Pejabat, UIY: Yang Seharusnya Dipersoalkan Itu adalah …

Mediaumat.id – Membahas gaya hidup mewah yang ditunjukkan keluarga para pejabat, Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menekankan, yang seharusnya dipersoalkan adalah lebih terhadap halal atau haramnya harta kekayaan dimaksud.

“Yang harus dipersoalkan atau yang disorot itu adalah halal atau tidak,” ujarnya dalam Focus to The Point: Gaya Hidup Pejabat Negara, Selasa (14/3/2023) di kanal YouTube UIY Official.

Jika tidak halal meski sedikit, sambung UIY, akan menjadi masalah. “Apalagi kalau banyak, tidak halal, itu lebih masalah lagi,” tambahnya, terkait kemewahan dimaksud yang kerap dipertontonkan ke khalayak.

Seperti diberitakan sebelumnya, perilaku pamer kendaraan mewah seperti Jeep Rubicon dan motor gede Harley Davidson, dilakukan oleh keluarga jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan viral di media sosial usai kejadian penganiayaan.

Adalah Mario Dandy Satrio, anak dari Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo, yang kerap pula memamerkan kekayaan milik orangtuanya.

Tak ayal, nama pejabat itu pun ikut terseret. Pasalnya, sebagaimana diketahui dalam LHKPN KPK, Rafael Alun Trisambodo, PNS eselon 2 dengan jabatan terakhir Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP), belakangan diketahui memiliki kekayaan hingga Rp56 miliar.

Tak Elok

Namun berkenaan dengan pamer kekayaan, tutur UIY lebih lanjut, jika hartanya halal sekalipun, maka sungguh tidak elok menampakkan ke ranah publik. Sementara, tidak sedikit rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan.

“Menampakkan kekayaan meskipun itu halal itu tidak elok, apalagi jika itu didapat dengan cara yang haram, itu lebih tidak elok lagi,” tandasnya.

Sekadar diketahui, jika menggunakan data World Bank, berikut purchasing power parity atau paritas daya beli yang merupakan konsep ekonomi makro dan seringkali digunakan untuk membandingkan produktivitas serta standar hidup antar negara, kata UIY, jumlah penduduk Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan lebih dari 100 juta jiwa.

Hal itu terungkap dalam laporan ‘East Asia and The Pacific Economic Update October 2022’. Basis perhitungan terbaru mengacu pada paritas daya beli 2017. Sedangkan, basis perhitungan yang lama adalah tahun 2011.

Dalam basis perhitungan terbaru, Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari.

Dengan asumsi kurs Rp15.461 per dolar AS maka garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia Rp33.241 per kapita per hari atau Rp997.235 per kapita per bulan.

Karenanya, urai UIY, jangankan membahas kemewahan, sekadar untuk ongkos naik angkot, beli obat, biaya sekolah, rumah bocor, terlebih untuk makan sehari-hari, misalnya, mereka kurang mampu.

Karenanya pula, kembali ia menegaskan bahwa yang paling penting adalah kebutuhan pokok rakyat sudah tercukupi. “Yang paling penting sesungguhnya ada dua. Yang pertama itu halal, jika halal, okelah kita bisa tengok yang kedua. Yang kedua adalah apakah pada waktu yang sama itu, rakyat itu sudah tercukupi kebutuhannya,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Share artikel ini: