FSUTU Pondok Melati Bekasi Ungkap Alasan Tolak Perppu Ormas

 FSUTU Pondok Melati Bekasi Ungkap Alasan Tolak Perppu Ormas

Mediaumat.news – Forum Silah Ukhuwwah Tokoh dan Ummat (FSUTU) Pondok Melati Bekasi mengungkapkan alasan mereka menolak Perppu Ormas.

“Hari ini kita lihat saudara kita yang di Hizbut Tahrir Indonesia menjadi korban Perppu ini. Lalu apa usaha kita untuk membantu saudara kita ini. Karena ke depan  tidak menutup kemungkinan akan  ada korban berikutnya dari Perppu ini,” ujar Pimpinan Majlis Taklim Luqmaniah KH Imam Sutarman MAg dalam acara FSUTU Pondok Melati, Ahad (6/8/2017) di Masjid Luqmaniah Jati Murni Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

Terkait kasus Perppu ini, Mudir PP Nidaa As Sunnah Pondok Melati KH Miqdad A Azka, Lc menyampaikan analogi sekelompok sapi yang diterkam oleh singa. Dalam cerita fabel tersebut  dikisahkan  bahwa ada singa menerkam sapi nomor satu. Sapi nomor dua mengatakan, “untung bukan aku yang diterkam.” Kemudian pada saat singa menerkam sapi nomor dua, sapi nomor tiga mengatakan, “untung bukan aku yang diterkam.”

“Dan begitu akhirnya sapi nomor tiga pun diterkam pula oleh singa, maka habislah kawanan sapi sapi itu,” ungkap Miqdad menganalogikan Ormas Islam dengan sapi dan rezim diktator dengan singa.

Para hadirin pun mendengarkan dengan seksama. Bahkan tuan rumah KH Iman Sutarman yang diawal sudah berbicara, kembali berkomentar. “Seandainya sekumpulan sapi itu ada satu yang berani melawan dengan kekuatan tanduknya niscaya singa tadi akan ketakutan terhadap sapi-sapi itu. Ini menjadi persis sama apa yang terjadi pada kaum Muslimin. Dan Perppu ini harus ada yang berani melawannya,” ujarnya yang kemudian diamini hadirin.

Di akhir acara, hadirin pun dengan antusias menandatangani surat pernyataan  FSUTU Pondok Melati tentang penolakan atas Perppu Ormas yang hasilnya akan disampaikan ke DPRD.

Selain para pembicara, pernyataan tersebut ditandatangani Selain itu, puluhan muhibbin Kyai Miqdad, beberapa  pengurus DKM masjid setempat dan jamaah. Nampak pula ulama setempat lainnya yang menandatangi pernyataan tersebut. Di antaranya adalah Ustadz Mahfud Syafi’i dan Ustadz Iwan (Ketua DKM Lukmaniah).[]

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *