FPI, Alumni 212, Dan Ulama Kota Banjar-Ciamis Tegas Tolak Perppu Ormas

 FPI, Alumni 212, Dan Ulama Kota Banjar-Ciamis Tegas Tolak Perppu Ormas

Mediaumat.news – Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang pembubaran ormas kembali  mendapat penolakan. Kali ini penolakan tersebut disampaikan oleh Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, alumni 212 dari Kota Banjar dan Ciamis, serta para ulama dan tokoh dari Kota Banjar dan Ciamis. Penolakan tersebut dinyatakan pada agenda pertemuan para tokoh dan aktivis Islam pada hari Senin (28/8) malam di Pondok Pesantren Riyadlul Huda, Pamarican, Kabupaten Ciamis.

Tokoh FPI Kecamatan Pamarican yang juga pengasuh Pondok Pesantren Riyadlul Huda, Ustadz Qodar secara tegas menolak disahkannya Perppu No.2 Tahun 2017 tentang pembubaran ormas. “Saya jelas menolak 1000 persen (Perppu Ormas),” tegasnya dihadapan puluhan tokoh yang hadir.

Maarif Apriyadi, SH, ahli hukum dari Kashumi mengungkapkan, selain landasan penerbitan Perppu No.2 Tahun 2017 tersebut lemah dan mengada-ada juga menjadi bukti bahwa pemerintah telah melakukan jalan pintas membubarkan ormas yang dianggap tidak sejalan. Menurutnya Perppu ini adalah bentuk kediktatoran konstitusional, lahir rezim  diktator yang represif dan sewenang-wenang.

“Rezim ini dengan menggunakan PERPPU tersebut juga berpotensi: membungkam suara kritis, mengekang dakwah, mengkriminalisasi ajaran islam, mengkriminalisasi Ormas dan aktivis Islam. oleh karena itu Perppu tersebut harus ditolak dengan keras,” ungkapnya.

Tokoh Pendidikan Kota Banjar Ibnu Aziz Fathoni, M.Pd, menjelaskan bahwa target dari Perppu tentang Ormas ini bukan hanya HTI saja. “Perppu ini diibaratkan sebuah jarring yang rapat, sehingga bisa menjaring banyak ormas. ” jelasnya.

Setelah acara, para ulama dan tokoh yang hadir menandatangani petisi sebagai bukti penolakan terhadap Perppu No.2 Tahun 2017 tentang pembubaran ormas.

Hadir pada agenda ini sesepuh Pondok Pesantren Riyadlul Huda, para ulama dan tokoh Kecamatan Pamarican dan kota Banjar, aktivis FPI Pamarican, alumni 212, dosen, ahli hukum, hingga praktisi pendidikan.[]

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *