Forum Masyarakat Semarang Peduli Rempang (FMSPR) mendesak pemerintah untuk mengembalikan tanah Rempang kepada pemiliknya.
“Pemerintah mesti mengembalikan tanah Rempang kepada pemiliknya, para kapitalis dan oligarki tidak punya hak untuk memiliki tanah Rempang!” tegas Ketua FMSPR Sirojudin ketika membacakan pernyataan sikap FMSPR, Jumat (22/9/2023) di depan Gedung DPRD I Jawa Tengah, Semarang.
Karena, jelas Sirojudin, negara berkewajiban melindungi tumpah darah rakyatnya. Tapi yang terjadi hari ini yang dilindungi oleh pemerintah adalah hanya sekelompok elite kapitalis dan oligarki.
Ia juga menegaskan, penggusuran tanah warga Rempang ini merupakan ironi. “Dahulu warga Rempang adalah bagian dari pejuang pembebasan kemerdekaan negara ini bahkan di awal kemerdekaannya penguasa Rempang yaitu Sultan Syarif Kasim II dengan ikhlas memberikan wilayahnya untuk negara ini,” terangnya.
Namun, lanjut Sirojudin, nasibnya kini sangat memilukan, bahkan sertifikasi tanah yang dijanjikan saat kampanye Jokowi malah berubah menjadi penggusuran disertai kekerasan atas nama investasi.
Salah satu anggota DPRD Jateng H. Setia Budi Wibowo berjanji akan membantu menyampaikan aspirasi dari FMSPR ini kepada DPR Pusat supaya ditindaklanjuti.[] AS