Mediaumat.news – Forum Komunikasi Tokoh Umat Sulawesi Selatan mengadakan acara Temu dan Dialog Tokoh bertemakan “Perppu Ormas, Perlu Dihapus?”. Acara yang diselenggarakan Ahad (17/9) siang yang bertempat di salah satu rumah makan di kota Makassar dihadiri lebih dari 30 tokoh masyarakat Sulawesi Selatan. Hadirin terdiri dari kalangan ulama, asatidz, akademisi, profesi, pemuda-mahasiswa, maupun serikat pekerja.
Kegiatan diawali dengan pemaparan materi seputar Perrpu Ormas oleh Ustadz Shabran Tajuddin, dari Forum Komunikasi Tokoh Umat Sulawesi Selatan.
Beliau menegaskan kecacatan Perppu Ormas, yakni cacat prosedural dan cacat materil, terdapat sejumlah pasal yang dihapus dan pasal-pasal berbahaya, ringkasnya: meniadakan pengadilan, membungkam suara kritis, mengekang dakwah, mengkriminalisasi ajaran Islam-ormas- dan aktivis Islam sehingga berpotensi melahirkan rezim diktator yang represif dan sewenang-wenang.
Berikutnya, ada dua langkah ditempuh dalam upaya menolak Perppu pertama langkah hukum mencabut Perppu ini melalui Mahkamah Konstitusi RI yang sementara berjalan dan kedua langkah politik yakni tekanan secara politis berupa Petisi Tolak Perppu Ormas kepada Wakil Rakyat baik DPR Daerah maupun DPR Pusat.
Pada forum tersebut , sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan pandangan, beberapa diantaranya:
Ustadz Mursalin, mewakili suara Muballigh. Beliau menghimbau agar perjuangan penolakan perppu ormas terus dilanjutkan dan meminta seluruh simpul kekuatan umat tetap bersatu dan menjaga ukhuwah Islamiyah.
Daeng Gassing Perwakilan Tokoh Masyarakat Kabupaten Gowa. Beliau mengingatkan untuk memperbanyak agenda kegiatan penguatan langkah politik agar Perrpu Ormas dicabut, karena hal ini jelas berpotensi menghalangi dakwah Islam, olehnya itu beliau siap untuk terlibat langsung dalam forum tokoh di level akar rumput masyarakat di daerah.
M Irwan Situru mewakili PPI (Persatuan Pelaut Indonesia). Menurut beliau “Perppu ini juga merugikan para pelaut sebagai bagian dari masyarakat ,sehingga upaya menyuarakan penolakan Perrpu Ormas tidak hanya terbatas pada kalangan tertentu saja,perlu kita lakukan juga pada level keluarga dan kerabat terdekat”
Sofyan S. selaku Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Makassar. Beliau menegaskan bahwa “Perppu ormas ini akan melibas apa pun termasuk kaum buruh/pekerja, meski diketahui sebagian pekerja hanya memikirkan urusan perut dan –maaf- di bawah perut, sementara para ustadz yang paham kesempurnaan ajaran Islam bukan semata berbicara urusan perut tapi di atasnya yakni hati, namun saya siap mendukung petisi penolakan Perppu Ormas”.
Sementara Prof Kan’an menegaskan bahwa Presiden harus bisa menjawab pertanyaan publik, mengapa perppu ormas dikeluarkan sementara tidak terjadi kegentingan? Beliau pun menyarankan agar forum ini tidak sekedar perlu menolak tetapi wajib menolak perppu.[]