Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) menolak tegas moderasi Islam yang digulirkan oleh Kementerian Agama RI. “Menolak dengan tegas proses pengarusutamaan ide moderasi beragama, apabila dimaksudkan untuk mereduksi ajaran Islam yang mulia ini dan atau dengan maksud untuk melakukan deradikalisasi atas ajaran Islam dan umat Islam, sebagaimana yang selama ini gencar dikampanyekan oleh Barat terhadap dunia Islam,” ujar Sekjen Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Faqih Syarief, M.Si. membacakan poin pertama dari tujuh pernyataan sikap FDMPB, Ahad (26/7/2020) di kanal Youtube Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa.
Menurutnya, saat membacakan poin kedua, seluruh ajaran Islam adalah kebaikan, karena berasal dari Dzat Yang Maha Baik, yaitu Allah SWT, dan ajaran Islam adalah jalan hidup (way of life) dan sekaligus solusi (problem solving) bagi seluruh permasalahan umat manusia, baik Muslim maupun non Muslim, sebagaimana penegasan Allah SWT bahwa Islam adalah sebagai ajaran yang rahmatan lil ‘alamiin.
Dalam FGD FDM-PB: Quo Vadis Moderasi Ajaran Islam, Agenda Siapa? FDMPB juga merekomendasikan agar intelektual Muslim mempertimbangkan dengan penuh kehati-hatian penggunaan berbagai terminologi baru yang tidak ditemukan penjelasannya dalam kitab-kitab turats para ulama salafush shalih, baik dalam kitab-kitab mu’jam, fikih, atau lainnya, seperti Islam moderat, radikalisme, ekstremisme, fundamentalisme, terorisme, dan sejenisnya, tetapi di sisi lainnya menolak konsep atau terminologi yang dikenal dalam ajaran Islam seperti jihad fi sabilillah, kafir, khilafah dan sejenisnya. “Karena hal itu sesungguhnya merupakan rancangan Barat, sebagai bagian dari ghazwul-fikr dan ghazwuts-tsaqafi,” tegasnya membacakan poin ketiga.
Pada poin keempat, FDMPB menyerukan kepada sesama intelektual Muslim untuk melakukan penyadaran atas hal-hal fundamental dari ajaran Islam yang telah disalahpahami umat, sekaligus mengadvokasi pentingnya untuk kembali pada ajaran Islam yang kaffah dan berdimensi Rahmatan lil ‘Alamiin.
“Menyeru kepada seluruh intelektual Muslim untuk menolak dan meminta dihentikannya seluruh program deradikalisasi, reduksi, diskriminasi, dan kriminalisasi ajaran Islam yang merupakan bentuk dari Islamophobia dan war on radicalism yang sejatinya adalah war on Islam,” tegas Faqih membacakan poin kelima.
Di poin keenam, FDMPB menyerukan kepada pemerintah agar kembali kepada aturan Allah dan Rasul-Nya dan menghentikan setiap upaya persekusi maupun kriminalisasi terhadap para intelektual, ulama dan para aktivis Islam, yang mempunyai pemikiran kritis dan menyuarakan Islam yang sebenarnya.
Terakhir, FDMPB menyerukan kepada sesama intelektual Muslim merapatkan barisan untuk mengedukasi masyarakat agar terikat kepada aturan Allah dan Rasul-Nya.
Dalam acara yang berlangsung lebih dari empat jam tersebut tampak hadir pula beberapa profesor dan doktor Muslim sebagai narasumber. Di antaranya yakni: Dr. Fahmy Lukman, M.Hum. (Direktur Institute of Islamic Analysis & Development/Inqiyad); Dr. Ahmad Sastra, M.M. (Dosen Filsafat Pascasarjana UIKA Bogor & Institut Al Zuhri Singapura); Prof. Dr. Syahidin, M.Pd. (Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Pendidikan Indonesia/Ketua Dewan Pembina DPP ADPISI); dan K.H. Dr. Syahrir Nuhun, Lc., M.Th.I. (Ulama Pakar Hadits/Alumni Universitas Al Azhar Kairo, Mesir).[] Joy