FORKEI: Pelaku Hilirisasi Produk Tambang adalah Perusahaan Asing

 FORKEI: Pelaku Hilirisasi Produk Tambang adalah Perusahaan Asing

Mediaumat.info – Peneliti Senior Forum Kebijakan Ekonomi (FORKEI), Lukman Noerochim, S.T., M.Sc. (Eng)., Ph.D. menyatakan sebagian besar para pelaku hilirisasi produk dari tambang adalah perusahaan asing.

“Sayangnya, yang kita ketahui pengekspor atau hilirisasi dari produk-produk tersebut terutama tambang nikel itu sebagian besar adalah perusahaan-perusahaan asing ya,” ujarnya dalam Kabar Petang: Hilirisasi Tambang Ujung-ujungnya Untungkan Kapitalis? di kanal YouTube Khilafah News, Senin (29/1/2024).

Menurut Lukman, hilirisasi adalah program yang sudah lama dan menjadi fokus pemerintahan rezim Jokowi di periode kedua ini. Hilirisasi mau tidak mau memang harus dilakukan, sebab itu memang langkah strategis dalam upaya meningkatkan produk ekspor, baik migas maupun non-migas. Tapi sayangnya banyak tambang milik negeri ini justru malah menguntungkan negara lain.

Lukman melihat, peran kapitalis global saat ini masih dominan terhadap penguasaan bahan baku hasil tambang.

Ia mencontohkan di Papua, tembaganya masih dikuasai PT. Freeport meskipun ada divestasi modal tapi itu sebenarnya adalah saham milik anak perusahaan PT. Freeport. Atau bisa dikatakan Indonesia masih belum bisa menguasai seratus persen perusahaan tersebut.

Jadi Lukman memandang, meskipun hilirisasi itu meningkat, tapi sebenarnya yang banyak diuntungkan adalah para kapitalis global pemilik perusahaan-perusahaan tambang yang menguasai bahan baku tersebut.

Ia menyayangkan, peningkatan ekspor akibat hilirisasi itu diklaim oleh penguasa sekarang sebagai salah satu prestasi. Padahal laba, keuntungan dan sebagainya itu larinya tetap ke perusahaan perusahaan tersebut. Dan negara hanya kebagian royalti yang jumlahnya kecil dan sewa lahan saja. Seperti yang terjadi pada tambang nikel di Morowali, Sulawesi.

“Jadi itu sangat mengenaskan ya, dari sisi peningkatan ekspor ada, padahal sebenarnya laba atau keuntungannya ke perusahaan-perusahaan pemodal asing tersebut, bukan ke APBN,” pungkas Lukman. [] Agung Sumartono

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *