Mediaumat.info – Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menilai program food estate (pengembangan pangan terintegrasi/ketahanan pangan) diduga berdampak pada kerusakan hutan dan ekosistem gambut hingga berujung pada bencana banjir dan kebakaran hutan.
“Food estate diduga berdampak pada kerusakan hutan dan ekosistem gambut hingga berujung pada bencana banjir dan kebakaran hutan,” ujarnya dalam video Food Estate Gagal? di kanal YouTube Justice Monitor, Selasa (29/01/2024).
“Selain di Gunung Mas, program serupa dengan tanaman padi di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau juga gagal,” ungkapnya.
Menurut Agung, hal ini disebabkan ketidaksesuaian bibit dan pola pertanian dengan kondisi lahan gambut.
Program food estate yang berbasis korporasi petani, tukas Agung, malah akan mengorbankan wilayah adat dan kearifan.
“Dalam pemanfaatannya, jangan sampai program food estate cuma mempertegas dominasi investasi, meningkatnya pelanggaran hak-hak rakyat sekaligus pengabaian hak konstitusional masyarakat,” tegasnya.
Walhasil, ujarnya, sejumlah pihak meminta pemerintah segera menghentikan program food estate.
Selain itu, ia menekankan perlunya dilakukan evaluasi dan audit terbuka soal penggunaan anggaran guna mencegah potensi penyalahgunaan.
“Seharusnya pemerintah mengedepankan pertanian yang ramah lingkungan dan berkeadilan,” bebernya.
Menurutnya, semua tentu menginginkan ketahanan pangan tetapi bukan dengan program asal-asalan,” yang itu menyebabkan kezaliman pada rakyat kerusakan lingkungan dan menguntungkan segelintir kalangan karena penyalahgunaan anggaran,” pungkasnya. [] Muhammad Nur