Mediaumat.id – Kiai Heru Laode Ilyasa dari Forum Komunikasi Ulama Aswaja (FKUA) menegaskan usulan Kepala Badan Penanggulangan Pencegahan Teroris (BNPT) ‘agar pemerintah diberi kewenangan mengontrol semua tempat ibadah (masjid) untuk tidak menjadi sarang radikalisme’, memang bagian dari islamofobia.
“Mengapa kok ini terus disasarnya di masjid? Maka perlu kita lihat bahwasanya ini memang bagian dari islamofobia, ketakutan akan kebangkitan Islam,” tuturnya dalam Kabar Petang, Jumat (14/9/23) di kanal Khilafah News.
Salah satu indikasi kebangkitan tersebut, menurut Kiai Heru, terlihat dari hasil survei View Research Center terbaru yang menyebut, 64% rakyat Indonesia sepakat untuk diterapkan Islam sebagai undang-undang hukum yang berlaku di negeri ini.
“64% ini angka yang sangat tinggi, maka mereka berupaya dengan keras agar menghalangi atau tidak menjadikan aktivitas ini maju terus,” ungkapnya.
Ia pun memaparkan definisi teror adalah suatu kondisi ketakutan yang nyata, perasaan yang luar biasa akan adanya bahaya yang mungkin terjadi.
“Dan sesungguhnya tidak seperti itu yang ada di masjid-masjid, di khotbah-khotbah para ulama, kiai, dan ustadz. Itu tidak ada yang kemudian memunculkan upaya untuk menimbulkan rasa takut,” bebernya.
Menurutnya justru dengan adanya rencana itu malah akan menimbulkan keresahan yang meluas di diri kaum Muslim. “Karena mereka terus diawasi dan dicurigai melakukan aktivitas-aktivitas yang sesungguhnya tidak pernah dilakukan oleh kaum Muslimin,” ujarnya.
Aktivitas Tajassus
Ia menyampaikan adanya aktivitas tajassus (memata-matai) kaum Muslim adalah aktivitas yang dilarang, merupakan dosa besar.
“Bahkan Rasulullah SAW memberi pesan, kita dilarang berburuk sangka, suudzan, bahkan ini merupakan aktivitas perkataan yang buruk, dusta, mencari-cari kesalahan orang lain. Dan sesungguhnya aktivitas memata-matai yang dilakukan BNPT, dalam rangka mencari-cari kesalahan orang lain,” terangnya.
Menurutnya, aktivitas yang dilakukan BNPT tersebut merupakan aktivitas yang dibenci oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Ia menambahkan, aktivitas intelijen ini justru membuat keresahan dan membuat program-program sosial di masyarakat. “Dalam HR. Muslim dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, ‘Andai seseorang itu mengintip dirimu tanpa izin, kemudian engkau melempar dia dengan kerikil, hingga engkau mencongkel matanya, maka engkau tidak berdosa,” bebernya.
Menurutnya, ini menunjukkan aktivitas memata-matai umat Islam itu haram, apalagi memata-matai itu di rumah Allah SWT di tempat ibadah, masjid dan mushala.
“Maka ini merupakan aktivitas yang dibenci Allah dan dosa besar,” pungkasnya.[] Nita Savitri