FIWS: Bila Ingin Mulia, Harus Kembali ke Hukum-Hukum Allah

Mediaumat.info – Direktur Forum on Islamic World Studies (FIWS) Farid Wadjdi menuturkan, jika benar ingin mengembalikan kemuliaan dan keunggulan umat Islam, tidak ada kuncinya selain kembali pada hukum-hukum Allah SWT.

“Tidak ada kuncinya selain kembali pada hukum-hukum Allah SWT,” ujarnya dalam Menjadi Politisi Islam: Derita Umat di Tengah Ramadhan, Bagaimana Membebaskannya? di kanal YouTube Peradaban Islam ID, Senin (11/3/2024).

Menurutnya, selama berpegang teguh pada Al-Qur’an sebagai salah satu sumber hukum Islam yang pertama dan utama, maka manusia akan senantiasa memperoleh kebaikan.

Perkara ini telah dijanjikan oleh Allah SWT di dalam QS al-A’raf: 96, yang artinya: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Sebaliknya, sebagaimana termaktub dalam QS Thaha: 124, ketika membangkang dari Al-Qur’an, maka ditimpakan atas manusia berbagai musibah seperti yang sekarang terjadi.

“Barang siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, para ulama menjelaskan maksudnya adalah Al-Qur’an, maka dia akan ditimpakan dengan kehidupan yang sempit,” kutip Farid, seputar ayat tersebut.

Tak ayal Farid pun menyampaikan, bulan saja, seperti Ramadhan, disematkan sebagai bulan mulia dan sarat keberkahan. Sebabnya, telah turun Al-Qur’an dan juga disebut Al-Huda yang artinya petunjuk, dan Al-Furqan karena dia membedakan antara hak dengan yang batil.

Maksud Farid, betapa seseorang, keluarga, masyarakat, terlebih negara bahkan dunia secara keseluruhan, akan pula mendapatkan hal sama ketika menjadikan Al-Qur’an ini sebagai pedoman hidup.

Untuk diketahui sebelumnya, umat Islam pernah mengalami kemuliaan dan keunggulan, sehingga berdampak kemudian, Islam dan kaum Muslim disegani kawan dan ditakuti musuh kala itu.

Sebutlah pasca Perang Badar al-Kubra hingga Fathu Makkah, yang berdampak besar bagi politik umat Islam. Pun rentetan keberhasilan dalam upaya penaklukan lainnya di era kekhilafahan Islam hingga keruntuhannya pada 3 Maret 1924.

Dengan demikian, kata Farid kembali menegaskan, setidaknya ada dua kunci kemuliaan umat Islam. Yakni, kaum Muslim harus menjalankan hukum-hukum Allah SWT secara totalitas, serta menggalakkan kembali aktivitas jihad fisabilillah.

Namun, semua itu tak bisa dilaksanakan secara sempurna kecuali mewujudkan terlebih dahulu kekhilafahan yang mengikuti metode kenabian. “Inilah kuncinya,” pungkas Farid. [] Zainul Krian

Share artikel ini: