Ide Khilafah kembali difitnah. Kali ini dilakukan oleh Ansyaad Mbay ketika memberikan keterangan dalam sidang gugatan HTI terhadap Kemenkumham di PTUN pada Kamis 1/3/18 yang lalu.
Ahli yang didatangkan oleh pihak pemerintah itu mengatakan bahwa khilafah merupakan paham radikal. Khilafah juga paham yang sangat berbahaya dan terkait erat dengan terorisme. “Terorisme adalah anak kandung radikalisme,” katanya. Bahkan dia menegaskan bahwa radikalisme lebih berbahaya dari terorisme. Semua aksi kekerasan dan teror di Indonesia terkait dengan paham ini. “Maka, jika paham radikal ini dibiarkan, maka kita akan terus mandi bom,” ucapnya.
HTI yang selama ini menjalankan dakwahnya dengan prinsip nonkekerasan pun tak luput dari fitnahnya. Menurutnya, ada 25 orang anggota HTI yang terlibat dalam aksi terorisme. Tuduhan ini tentu sangat mengagetkan. Sebab, selama ini tak ada satu pun kegiatan terorisme terkait dengan HTI. Bahkan, HTI selalu mengeluarkan pernyataan resmi yang berisi kecaman terhadap aksi-aksi terorisme di Indonesia.
Namun anehnya ketika diminta menunjukkan buktinya, dia tidak bisa memberikan. Dia hanya mengatakan bahwa itu dapat disimpulkan dari paham yang dianut para pelaku teroris. Menurutnya, semua pelaku memiliki kesamaan paham dengan HTI, yakni paham radikal dan khilafah. Bayangkan, hanya sekadar memiliki paham yang dianggap sama lalu dituduh sebagai pelakunya!
Dalam realitas kehidupan mungkin saja ada sebagian kelompok yang menempuh jalan kekerasan untuk menegakkan khilafah. Namun tentu tidak boleh dilakukan generalisasi pada semuanya. Cara berpikir ini justru yang sangat berbahaya.
Jika konsisten dengan cara berpikir tersebut, semestinya dia harus berani mengatakan bahwa sekular adalah ideologi korup.
Sebagai contoh: Ada banyak partai politik berideologikan sekuler yang para pengurusnya, bahkan ketua umumnya, terlibat korupsi. Demikian pula para pejabatnya, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatifnya. Mengapa ideologinya tidak pernah dipersalahkan dan tidak dianggap sebagai ideologi korup? Mengapa pula tidak semua orang dan kelompok yang menganut ideologi yang disebut sebagai koruptor sekalipun tidak ikut melakukan?
Tentang khilafah, apa yang dipersoalkan? Khilafah adalah ajaran Islam. Para ulama mu’tabar juga tidak ada ikhtilaf tentang ini. Mereka semua mengatakan bahwa umat Islam wajib mengangkat seorang khalifah yang menegakkan syariah.
Dalilnya amat banyak, baik al-Quran maupun al-Sunnah. Para Sahabat radhiyaL-lâh ‘anhum juga bersepakat bahwa khilafah adalah kewajiban. Bahkan, mereka menjadikannya sebagai ahamm al-wâjibât, kewajiban yang paling penting.
Imam Ibnu Hajar al-Haitami berkata:
اعلم أيضا أن الصحابة رضوان الله تعالى عليهم أجمعين أجمعوا على أن نصب الإمام بعد انقراض زمن النبوة واجب بل جعلوه أهم الواجبات حيث اشتغلوا به عن دفن رسول الله واختلافهم في التعيين لا يقدح في الإجماع المذكور
Ketahuilah juga bahwa para Sahabat ra. seluruhnya telah berijmak bahwa mengangkat seorang imam (khalifah) setelah berakhirnya masa kenabian adalah wajib. Bahkan mereka telah menjadikan kewajiban ini sebagai kewajiban yang paling penting. Buktinya, para Sahabat lebih menyibukkan diri dengan perkara ini dibandingkan dengan mengurusi jenazah Rasulullah saw. Perselisihan mereka dalam hal penentuan (siapa yang berhak menjadi imam) tidaklah merusak ijmak yang telah disebutkan itu (Imam Ibnu Hajar al-Haitami, Ash-Shawâ’iq al-Muhriqah, 1/25).
Oleh karena itu, melemparkan fitnah dan stigma negatif terhadap khilafah adalah tuduhan serius.
Karena ajaran Islam, maka merendahkan khilafah sama halnya dengan merendahkan ajaran Islam. Dan ingatlah, Islam adalah agama yang diturunkan Allah Swt. Tidakkah itu berarti menuduh Dzat menurunkannya, Allah Swt?
Perlu dicatat, khilafah bukan sekadar ajaran Islam. Lebih dari itu, hanya dengan khilafah seluruh ajaran Islam dapat dijalankan secara sempurna.
Setelah Rasulullah saw wafat, Sayyidina Abu Bakar al-Shiddiq radhiyaL-lâh ‘anhu menyampaikan tentang urgensi adanya pemimpin yang menegakkan Islam. Beliau berkata:
أيها الناس من كان يعبد محمدا فإن محمدا قد مات ومن كان يعبد الله فإن الله حي لا يموت ولا بد لهذا الأمر ممن يقوم به فانظروا وهاتوا آراءكم فقالوا صدقت
“Wahai manusia, barangsiapa yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya beliau telah wafat. Dan barangsiapa yang menyembah Allah Swt, sesungguhnya Dia hidup dan tidak akan mati. Dan harus ada orang yang menegakkan urusan agama ini. Perhatikanlah dan sampaikan pendapat kalian!” Mereka menjawab, “Engkau benar.”
Inilah di antara fungsi penting khilafah: Menerapkan Islam secara kaffah. Jika itu dianggap berbahaya, pertanyaannya:
Adakah ajaran Islam yang berbahaya bagi manusia? Adakah syariah atau hukum Islam yang salah dan buruk bagi manusia?
Allah Swt berfirman:
وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا
Dan telah sempurnalah kalimat Tuhanmu (al-Quran) sebagai kalimat yang benar dan adil (QS al-An’am [6]: 116).
Menjelaskan ayat ini, Qatadah berkata: “Benar dalam perkataan-Nya dan adil dalam semua keputusan-Nya.” (Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur`ân al-‘Azhîm, vol. 3, 322). Itu artinya, tidak ada satu pun hukum Allah Swt yang salah, aopalagi mengancam dan berbahaya bagi manusia.
Kembali kepada wajibnya khilafah, amat banyak ulama yang mengatakan wajibnya khilafah dengan jelas dan tegas, seperti Imam al-Qurthubi, Imam al-Nawawi, Imam al-Jazairi, Imam al-Mawardi, Ibnu Hajar al-Haitami, Imam ‘Alauddin al-Kasai, dan para ulama mu’tabar lainnya. Jika setiap orang yang menyampaikan wajibnya khilafah dituduh sebagai radikal dan teroris, tidakkah itu berarti juga menuduh semua ulama tersebut sebagai radikal dan teroris?
Kita juga tahu bahwa Abu Bakar al-Shiddiq, Umar bin al-Khaththab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib radhiyaL-lah ‘anhum adalah para sahabat Nabi saw yang mulia. Bahkan mereka diberitakan sebagai penghuni surga. Mereka bukan saja sepakat tentang wajibnya khilafah, bahkan mereka adalah para khalifah. Beranikah menyebut mereka semua adalah radikal dan teroris?
Rasulullah saw juga pernah berwasiat kepada umatnya agar berpegang teguh kepada sunnahnya dan sunnah para khalifah rasyidah. Beliau bersabda:
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
Hendaklah kalian berpegang teguh terhadap ajaranku dan ajaran al-khulafa’ a al-rasyidin al-mahdiyyin (para lhalifa yang lurus dan mendapatkan petunjuk). Gigitlah (genggamlah dengan kuat) dengan geraham (HR Ibnu Majah dan al-Tirmidzi yang berkata, “Hadits Hasan shahih”).
Apakah dengan begitu Rasulullah saw juga disebut radikal dan teroris lantaran memerintahkan umatnya berpegang teguh kepada sunnah para khalifah tersebut?
Sungguh, semua itu adalah fitnah keji dan tuduhan tidak berdasar! Wa al- ‘iyâ biL-lâh.
Masihkah ada yang berani mengatakan bahwa khilafah adalah paham radikal, berbahaya, dan ibu kandung terorisme?
WaL-lâh a’lam bi al-shawâb