Fatwa MUI Terkait Khilafah dan Jihad adalah Ajaran Islam, Sangat Tepat dan Relevan

Mediaumat.id – H Luthfi Hidayat dari Tabayyun Center menilai hasil ijtimak ulama dalam fatwa komisi MUI yang ke-7 yang menyebut khilafah dan jihad merupakan bagian dari syariat Islam sangat tepat dan sangat relevan.

“Alhamdulillah, kita melihat bahwa ijtimak ulama wabil khusus fatwa MUI yang ke-7 ini bahwa khilafah dan jihad yang merupakan bagian dari syariat Islam. Bagian dari ajaran Islam. Ini sangat tepat dan sangat relevan,” tuturnya dalam acara Kabar Petang MUI: Khilafah Bagian dari Islam, Jangan Distigma Negatif, Jumat, (26/11/2021) di kanal YouTube Khilafah News.

Menurutnya, fatwa MUI ini sangat tepat karena berdasarkan ijmak sahabat, salah satu dari sumber hukum Islam, bahwa memang khilafah wa jihad ini adalah ajaran Islam. “Bahkan jika ini dilaksanakan, akan menjadikan Islam itu akan terlaksana secara sempurna, wabil khusus masalah khilafah,” ujarnya.

“Dan jihad adalah salah satu ajaran Islam yang harus terus berlangsung agar Islam itu semakin tinggi,” tambahnya.

Luthfi menilai, apa yang dibawakan oleh Majelis Ulama Indonesia juga relevan karena saat ini ada beberapa pihak yang fobia terhadap Islam, fobia terhadap istilah-istilah khilafah dan fobia terhadap jihad yang sengaja mencoba mengaburkan bahkan ingin menguburkan permata kaum Muslim yang luar biasa ini.

Oleh sebab itu, ia mengajak kepada umat Islam agar ikut bergembira menyambut apa yang dikemukakan oleh Majelis Ulama Indonesia ini karena sudah sangat tepat. “Walaupun sebenarnya, tanpa fatwa pun, sesungguhnya ajaran Islam yakni jihad dan khilafah itu sudah termaktub dalam kitab-kitab para ulama dan merupakan kesepakatan kaum Muslim,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini: