Mediaumat.id – Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan mengatakan hampir sebagian negara Eropa dan Amerika melakukan kampanye #SaveUyghur, Indonesia belum terdengar melakukan pembelaan.
“Desember, hampir sebagian besar negara Eropa dan Amerika melakukan kampanye #SaveUyghur, sedangkan di negeri-negeri Muslim termasuk Indonesia belum terdengar melakukan pembelaan,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Senin (13/12/2021).
Ia, bersama komunitas Internasional dari Amerika, Inggris, Swedia, Turki, Australia baik secara pribadi maupun komunitas NGO akan terus menyuarakan #saveuyghur.
Menurutnya, ada peristiwa menarik di Inggris, yaitu sebuah peradilan independen digelar di Inggris untuk memeriksa tuduhan pelanggaran hak asasi manusia oleh pemerintah Cina terhadap warga minoritas Uighur. Ketua majelis hakim pengadilan Uighur, Geoffrey Nice, menjelaskan pihaknya yakin telah terjadi kebijakan pengendalian kelahiran dan sterilisasi paksa terhadap orang Uighur yang dimaksudkan untuk mengurangi populasi etnis ini.
Ketua majelis hakim menyatakan setelah memeriksa bukti-bukti dari saksi, ahli, dan dokumen pemerintah Cina yang bocor selama lebih dari setahun, pengadilan Uighur menyatakan sangat yakin dengan terjadinya genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Bentuknya, kata pengadilan ini, meliputi penyiksaan dan pemerkosaan terhadap warga Uighur, termasuk mereka yang berada dalam kamp-kamp tahanan,” ungkapnya.
Karena itu, Chandra mengatakan, LBH Pelita Umat akan konsisten memperjuangkan nasib Muslim di berbagai negara termasuk Uighur.
“Tahun 2019 pernah menggugat negara Cina ke International Criminal Court (ICC) dan Mahkamah International dan tahun 2021 menggelar agenda IM-LC/International Muslim Lawyers Conference,” pungkasnya.[] Ade Sunandar