Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan bahwa seluruh dokumen yang negaranya serahkan ke Mahkamah Internasional memiliki dampak signifikan terhadap gugatan genosida yang telah dimulai terhadap (Israel). Hal ini disampaikannya kepada wartawan usai salat Jum’at di Istambul, pada 12/01/2024, mengomentari dimulainya sidang terhadap (Israel) di Mahkamah Internasional berdasarkan gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan, seperti yang dilaporkan kantor berita Turki “Anatolia”. Presiden Erdogan mengatakan bahwa (Israel) akan dihukum karena melakukan genosida berdasarkan dokumen yang kami serahkan, yang sebagian besar terlihat jelas. Dia menambahkan: “Semua dokumen yang kami tunjukkan memiliki dampak besar di Den Haag.”
*** *** ***
Presiden Turki Erdogan mencoba untuk memanfaatkan gelombang opini publik yang sangat mendukung isu Palestina di dalam negeri Turki. Erdogan sedang menggelitik perasaan mereka yang antusias membela Palestina di dalam negeri Turki dengan kegembiraan dan semangat, dengan menggambarkan isu ini sebagai isu Islam yang memprihatinkan seluruh kaum Muslim di dunia, sehingga dia mengklaim bahwa dia menawarkan sesuatu untuk isu Palestina.
Ketika dia tidak menemukan apa pun yang dapat ditawarkan secara aktual atas persoalan krusial ini, maka dia mengklaim bahwa negaranyalah yang menyerahkan dokumen tersebut ke Pengadilan Tinggi, padahal pemberitaan publik tidak menyebutkan hal tersebut. Afrika Selatan yang bertanggung jawab untuk menyerahkan dokumen-dokumen tersebut melalui tim khusus yang terdiri dari para hakim dan ahli hukum.
Jika kita berasumsi bahwa klaim yang disebutkan oleh Erdogan adalah benar, bahwa Turkilah yang membantu Afrika Selatan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk klaim tersebut di pengadilan, jika kita berasumsi bahwa hal ini benar, maka apakah ini peran yang diharapkan rakyat Turki untuk dimainkan oleh negaranya, apakah mereka berharap bahwa apa yang bisa dimainkan negaranya hanya sebatas menyiapkan dokumen?!
Turki, sebagai pewaris Kekhalifahan Utsmani, memikul tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan negara lain di dunia Islam terkait masalah ini. Palestina adalah bagian integral dari Kekhalifahan Utsmani, lalu Palestina jatuh ke tangan Inggris pada tahun 1917 ketika masih berada di bawah kekuasaannya. Oleh karena itu, setidaknya dari sudut pandang etika, Turki lebih bertanggung jawab atas hilangnya Palestina dibandingkan negara lain. Apalagi dari aspek ideologis yang mewajibkan Turki dan seluruh negeri Muslim lainnya untuk bertanggung jawab merebut kembali Masjid Al-Aqsa, Al-Quds (Yerusalem), dan seluruh Palestina dari para perampasnya (www.alraiah.net, 17/1/2024).