Entitas Yahudi Menghukum Yordania dengan Air yang Direbutnya

Pada tanggal 23 Mei 2024, media memuat berita detail mengenai penolakan entitas Yahudi untuk memperpanjang perjanjian perairan dengan Yordania untuk jangka waktu 5 tahun, dan hanya diperpanjang selama 6 bulan, hingga November mendatang. Hal ini dimaksudkan untuk menghukum Yordania atas sikap resminya terhadap agresi entitas Yahudi terhadap Gaza dan riuhnya demonstrasi di depan kedutaan Yahudi di Amman. Selain itu, karena Yordania membekukan perjanjian yang ditandatangani dengan entitas Yahudi di Dubai pada akhir tahun 2021, dengan sponsor Amerika dan pendanaan Emirat, untuk menghasilkan listrik dari energi surya yang akan diadakan di Yordania dengan imbalan pendirian pabrik desalinasi air di Yordania.

Semua ini menunjukkan sejauh mana pengkhianatan rezim Yordania melalui perjanjian dengan musuh yang merampas Palestina, serta merebut perairan sungai Yordan dan danau Tiberias pada tahun 1953, lalu memindahkannya ke Negev. Pada tahun 1955, Amerika mengusulkan apa yang dikenal sebagai Proyek Johnston untuk mendistribusikan air antara entitas Yahudi, Yordania, Suriah, dan Lebanon, namun proyek tersebut gagal.

Kemudian rezim Suriah melakukan pengkhianatan dengan menyerahkan Golan kepada entitas Yahudi pada tahun 1967, lal entitas Yahudi menguasai sumber sungai Yordan di Golan. Rezim Yordania juga melakukan pengkhianatan dengan menyerahkan Tepi Barat kepada entitas Yahudi pada tahun 1967, lalu mengubah tepian sungai Yordan menjadi zona militer, mengendalikan air tanahnya, dan mulai menjual air Yordania, sehingga rakyat Palestina kesulitan mendapatkan kebutuhan airnya.

Dalam menghadapi situasi ini, rakyat Yordania dan tentaranya harus menggulingkan rezim Yordania yang bekerja sama dengan entitas Yahudi, membatalkan semua perjanjian yang dibuat dengannya dan normalisasi hubungan, serta bersiap untuk membebaskan Palestina dan mengembalikan air kepada rakyatnya di Yordania dan Palestina (kantor berita hizbut tahrir, 24/5/2024).

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: