Entitas Yahudi Menargetkan Anak-Anak untuk Menangkap dan Membunuhnya

Entitas Yahudi terus melancarkan agresinya terhadap Gaza setiap hari, sehingga jumlah mereka yang syahid bertambah menjadi sekitar 44 ribu orang, sedang mereka yang luka-luka menjadi lebih dari 104 ribu orang, yang sebagian besar dari mereka adalah anak-anak dan wanita, sementara itu lebih dari 10 ribu orang hilang yang di antaranya telah syahid.

Pada saat yang sama, mereka juga mempraktikkan kebijakan penangkapan dan penyiksaan anak-anak. Pada tanggal 20 November 2024, polisi entitas Yahudi mengumumkan penangkapan 5 anak di bawah usia 14 tahun di kota Al-Tur, sekitar 1 km sebelah timur Kota Tua Al-Quds dengan tuduhan berpartisipasi. dalam pelemparan bom molotov, peluncuran kembang api, dan pelemparan batu ke arah pasukannya di pos pemeriksaan kamp Shuafat di Al-Quds. Namun entitas Yahudi mengumumkan bahwa tidak ada korban jiwa di antara pasukannya dan tidak ada kerusakan yang ditimbulkan dalam insiden ini.

Pada tanggal 7 November 2024, Knesset menyetujui undang-undang yang mengizinkan penerapan hukuman penjara terhadap anak-anak Palestina yang belum mencapai usia 14 tahun. Knesset yang menjadi sumber kesialan ini tidak berhenti mengeluarkan undang-undang yang menargetkan rakyat Palestina dengan memenjarakannya, membunuhnya, menyiksanya, menggusurnya, merampas tanahnya, menghancurkan rumahnya, dan melanggar tempat-tempat suci kaum Muslim.

Otoritas Urusan Tahanan Palestina menyatakan bahwa entitas Yahudi saat ini menahan lebih dari 270 anak. 15 warga Palestina, termasuk seorang wanita, ditangkap pada 20/11/2024 dalam penggerebekan di beberapa wilayah di Tepi Barat. Otoritas menyatakan, jumlah tahanan Palestina yang ditangkap penjajah sejak awal agresinya pada 10/7/2023 hingga saat ini berjumlah lebih dari 11.700 orang yang berasal dari Tepi Barat, termasuk Al-Quds. Jumlah mereka yang syahid di wilayah ini meningkat menjadi 790 orang, dan sekitar 6.450 orang terluka.

Perlu diketahui bahwa memenjarakan anak-anak dianggap sebagai pelanggaran terhadap resolusi PBB dan konvensi internasional yang tidak memperbolehkan penangkapan, penyiksaan, dan pemenjaraan anak-anak. Namun entitas Yahudi tidak mematuhi resolusi apa pun, perjanjian apa pun, baik perjanjian internasional atau non-internasional, sebab adanya dukungan Amerika dan Barat terhadapnya, dimana semua kejahatannya dibenarkan dan ditutupinya. Kaum Muslim tidak dapat melakukan sesuatu untuk menolong saudara-saudaranya di Palestina, sebab rezim-rezim pengkhianat yang dikalungkan di leher mereka menghalanginya untuk bergerak, sementara agama mereka mengharuskannya untuk bergerak menolong saudara-saudaranya, untuk berjuang menggulingkan rezim-rezim pengkhianat itu, dan berjuang mendirikan negara Khilafah yang akan mendeklarasikan jihad untuk menolong kaum Muslim serta memerdekakan negerinya (hizb-ut-tahrir.info, 21/11/2024).

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: