Otoritas Semakin Berpeluang Melakukan Kejahatan Terhadap Rakyat Palestina
Pada Rabu malam Kamis (18-19/7), anggota Knesset mengesahkan UU kontroversial setelah polemik panjang, di mana entitas Yahudi secara resmi mengakui sebagai negara bangsa bagi orang Yahudi. Voting telah dilakukan selama pembacaan kedua dan ketiga terhadap RUU, hasilnya sebanyak 62 anggota menyetujui, sementara 55 lainnya menentang, dan dua abstain.
Bahkan UU ini adalah pertama kalinya yang membuat entitas Yahudi “sebagai tanah air kebangsaan bagi orang Yahudi”. UU ini telah menjadi salah satu yang disebut Undang-Undang Dasar (UUD), seperti halnya Konstitusi, yang mengatur sistem perundang-undangan bagi entitas Yahudi, sehingga sulit untuk dibatalkan dibandingkan dengan UU biasa (The Times of Israel).
Netanyahu mengatakan setelah diberlakukannya UU: “Ini adalah saat yang menentukan dalam sejarah Zionisme dan sejarah Negara Israel”. Dia menambahkan: “Kami telah membatasi melalui UU ini, prinsip dasar bagi keberadaan kami”. “(Israel) adalah sebuah negara bangsa bagi orang Yahudi ….” UU baru ini akan mempromosikan pengembangan komunitas Yahudi, dan juga sangat berpotensi membantu mereka yang mencari kebijakan rasis dalam pendistribusian tanah (The New York Times).
* * *
Undang-Undang Dasar baru bagi entitas Yahudi, entitas penjarah dan kriminal, yang baru saja disetujui akan memberikan lebih banyak peluang bagi Otoritas untuk menjalankan kebijakan kriminal terhadap Palestina dan rakyatnya.
Sama seperti negara-negara kaum Muslim tetangga yang jatuh satu per satu dalam berlomba untuk menormalkan hubungan dengan entitas Yahudi, entitas kriminal. Mereka telah mempromosikan apa yang disebut “inisiatif perdamaian” dengan entitas penjarah.
Knesset dengan kekuatan penuh Netanyahu mendorong untuk mengumpulkan dan melindungi bangsa Yahudinya di Tanah Suci Palestina.
Hal ini tentu akan berpengaruh bagi rakyat Palestina di wilayah-wilayah tahun 1948 dan 1967 yang dijarah, dan akan menyebabkan kesulitan bagi rakyat Palestina yang tinggal di sana, di mana entitas kriminal akan menarik kekuatan melalui UUD baru ini, atau yang lebih tepatnya disebut dengan Undang-Undang rasis atau diskriminatif, yang akan digunakan untuk mengusir orang-orang Palestina dari negerinya, yang dikenal tetap teguh dalam menghadapi kekuatan entitas Yahudi, dan tidak meninggalkan negaranya selama bencana.
Sekarang entitas Yahudi secara resmi menyingkap wajah rasisnya, serta metode dan ide-ide kekerasannya dengan menampar semua orang yang menyerukan pada nilai-nilai “keadilan dan kemanusiaan”, di mana klasifikasinya terhadap kelas lain sebagai kelas rendah menjadi tindakan yang memiliki legalitas, serta serangannya yang tanpa henti terhadap orang-orang Palestina dan tanah sucinya.
Begitu juga bahwa undang-undang baru ini memungkinkan perluasan yang memiliki kekuatan hukum bagi warga permukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat dengan cara menjarah wilayah, dengan tidak adanya perlindungan atau keadilan bagi rakyat Palestina karena para penguasa negeri Islam adalah antel-antek yang lumpuh, yang tidak menggerakkan kekuatan tentaranya untuk membebaskan Palestina dari para penjajah, dan lelucon dari Otoritas Palestina yang tidak punya malu, serta tidak berhenti melakukan tindakan keji dan memalukan, yang dengan diam-diam menunggu untuk melihat konsekuensi yang akan menimpa rakyat Palestina.
Sesungguhnya ini merupakan restu Netanyahu terhadap eskalasi kejahatan entitas Yahudi terhadap rakyat Palestina dengan nama “kebangsaan negara Yahudi”, yang memakaikan topeng undang-undang terhadap kejahatan mereka, hal ini seharusnya memberi peringatan secara lantang bagi tentara kaum Muslim.
Bagaimana mereka bisa tetap diam, sementara undang-undang ini akan memungkinkan eskalasi lebih jauh terkait kejahatan entitas kriminal daripada yang dilakukan sekarang? Mulai dari berbagai serangan dan hantaman terhadap Gaza, penembakan para penembak jitu terhadap oarang-orang tak berdosa di Palestina, pembakaran pohon zaitun dan tanah pertanian, penangkapan sewenang-wenang, serta penyiksaan anak-anak dan wanita! Apakah kita butuh kejahatan yang lebih dari itu untuk bisa menggerakkan kalian?! []
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 30/7/2018.