Ekspor Ilegal Bijih Nikel ke Cina, Diduga Ada Orang Kuat yang Atur
Mediaumat.id – Kecolongannya Indonesia atas ekspor ilegal bijih nikel ke Cina sebanyak 5,3 juta ton sepanjang tahun 2020 sampai 2022 yang merugikan negara hingga 2,8 triliun rupiah, diduga karena ada orang kuat yang mengatur.
“Jangan-jangan ada orang kuat yang mengatur penyelundupan tersebut,” ujar Direktur Siyasah Institute Iwan Januar dalam video TikTok iwanjanuarcom yang diterima Mediaumat.id, Selasa (4/7/2023).
Pasalnya, jelas Iwan, sungguh mengherankan kalau pemerintah melalui Menteri Investasi merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku tidak tahu adanya penyelundupan bijih nikel ke Cina tersebut.
Ia mempertanyakan, bagaimana mungkin dengan jumlah penyelundupan yang sangat besar dan sepanjang tiga tahun lewat di depan hidung pemerintah tanpa diketahui dan tanpa bisa di cegah oleh pihak-pihak terkait.
Jika pihak bea cukai sendiri sudah mengatongi nama eksportir yang melakukan penyelundupan bijih nikel sebanyak itu, maka, jelas Iwan, semestinya ada tindakan dari pemerintah.
Mengutip pernyataan Pengamat kebijakan Publik Gigin Praginanto, Iwan mengatakan orang yang bertanggung jawab mengatur penyelundupan ini sama dengan orang yang telah mengatur kedatangan investasi Cina dan tenaga kerja asing dari Cina ke Indonesia.
Iwan melihat, kejadian ini menambah babak belur industri pertambanagn nikel di negeri ini. Sebab setelah pemerintah mengeluarkan larangan ekspor biji nikel pada tahun 2020, ternyata yang mendapatkan keuntungan paling besar adalah smelter yang didominasi perusahaan dari Cina. Smelter tersebut membeli bijih nikel dari penambang lokal dengan harga 1/4 dari harga internasional. Dan ketika diolah 90 persen nilai tambahnya itu lari ke Cina.
“Maka kalau begitu, apa yang didapat oleh pemerintah, negara dan rakyat ini dengan adanya kebijakan dan juga ekspor ilegal terhadap bijih nikel ini?” pungkas Iwan.[] Agung Sumartono