Mediaumat.id – Terkait tingginya angka zina saat ini yang tak kunjung terselesaikan, Pengasuh MT Darul Hikmah Banjar Baru Kalsel Ustaz Muhammad Taufik Nusa Tajau, S.Pd., M.Si. mengatakan di masa khilafah dulu, zina merupakan sebuah tindak kriminal, dan bisa diselesaikan.
“Dalam masa khilafah, zina itu sebuah tindak kriminal, sehingga kalau ada itu tidak menyebar dan itu bisa terselesaikan,” tuturnya dalam acara Collaboration Talkshow, puncak rangkaian Ekspo Rajab 1443 H: Ambruknya Kapitalisme, Tegaknya Peradaban Islam, hari ketujuh yang dilakukan secara daring, Ahad (27/2/2022).
Namun sebaliknya, ketika khilafah tidak ada, perzinaan marak dan tak terselesaikan. Mengacu pada hasil penelitian dari Durex, ia mengatakan, 30 persen remaja umur 18-25 tahun di Indonesia pernah melakukan perzinaan.
“Ini di negeri yang religius. Di negara yang pendidikannya paling bagus, Finlandia itu zina hanya seperti numpang kencing saja, tidak perlu pacaran, tidak perlu ada hubungan cinta. Cukup ingin, kalau suka sama suka nda masalah,” ungkapnya.
Tegas ia mengatakan, perzinaan ini dalam Islam adalah sesuatu yang keji. “Kalau perzinaan dan riba itu sudah sampai tampak terang-terangan di suatu kaum maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan diri mereka untuk menerima azab dari Allah SWT,” ujarnya mengutip sebuah hadits.
Menurutnya, problem yang lebih salah adalah dibiarkannya aktivitas perzinaan tersebut. “Orang berzina itu bersalah, sebuah dosa besar. Tapi kalau orang berzina tidak merasa bersalah atau bahkan dilindungi, dibikinkan undang-undang yang kemudian tidak boleh mempermasalahkan mereka ini justru moral yang lebih rusak lagi,” pungkasnya.[] Ade Sunandar