Ekonom FDMPB: Memungut Pajak Judi Online adalah Tindakan Pragmatis

Mediaumat.id – Wacana pemungutan pajak pada judi online yang dilontarkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dinilai oleh Ekonom Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Fahrur Ulum sebagai tindakan pragmatis.

“Pungutan pajak judi online yang diwacanakan Menkominfo itu menunjukkan tindakan pragmatis yang menyederhanakan sebuah persoalan,” ucapnya dalam Kabar Petang: Ngawur! Wacana Pemerintah Pajak Judi Online, Senin (11/9/2023) di kanal YouTube Khilafah News.

Pungutan pajak judi online ini, menurutnya tidak akan menyelesaikan satu persoalan sampai ke taraf yang mendalam dan mempertimbangkan banyak hal.

Ia menampik alasan Menkominfo terkait pungutan pajak judi online ini dengan dalih tiap tahun ada sekitar 150 triliun berpotensi ke luar negeri melalui judi online.

“Kalau cukong tentu saja akan senang ketika dagangannya laku. Dia akan menggunakan berbagai cara dan potensi apa saja termasuk pejabat untuk melariskan dagangannya,” ulasnya.

Dalam pandangannya, judi justru akan menimbulkan permusuhan karena ada satu pihak yang diuntungkan dan pihak lain dirugikan. Selain itu ada kezaliman yang nyata, tidak adil, membuat orang menjadi thulul amal (panjang angan-angan), dan merusak akal sehat.

Ia pun mengutip Al-Qur’an surah al-Maidah ayat 90 yang menyebutkan bahwa judi itu haram karena termasuk perbuatan setan. Selain itu, lanjutnya, judi juga termasuk perbuatan fasad (merusak) seperti disebutkan dalam surah ar-Rum ayat 41.

“Mestinya harus ditelaah jauh lebih dalam seperti apa dampak buruk dari suatu aktivitas, bukan hanya sekadar berpikir jalan pintas seperti pungutan pajak judi online ini yang refleknya ke pajak,” imbuhnya.

Jika judi ditarik pajaknya, ia menilai sama saja telah melegalkan judi padahal sudah jelas keharamannya dan tidak sesuai kepribadian bangsa Indonesia. “Ini juga seperti mengajak bareng-bareng merusak bangsa ini dengan pelegalan judi. Harusnya melakukan cara yang cerdas dan jenius dalam menyelesaikan persoalan judi,” sarannya.

Ia memberi masukan agar uang tidak pergi ke luar negeri berarti harus diciptakan satu tata perekonomian yang menjadikan produktivitas dalam negeri tinggi dan aktivitas-aktivitas ekonomi yang real. Pemerintah juga harus memberi contoh yang baik kepada rakyatnya agar tidak materialistis serta bersikap tawadhu dan amanah.

“Negeri ini kan mayoritas Muslim. Terapkan saja model ekonomi Islam yang jelas mengharamkan judi. Pendidikan Islam pun akan menjadikan orang-orang bermartabat dan tidak konsumtif serta materialistis. Simpel kan solusinya,” pungkasnya.[] Erlina

Share artikel ini: