Mediaumat.info – Ekonom dari Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Fahrur Ulum, M.E.I., menilai sengkarut pengelolaan tambang di Indonesia terjadi akibat negara hanya fokus pada investasi.
“Jadi fokusnya hanya siapa yang bisa investasi. Kalau negara bisa investasi negara mengelola, kalau negara tidak bisa investasi maka swasta yang bisa investasi diberi keleluasaan mengelola tambang,” tuturnya di Kabar Petang: Dari Insiden Emas Hingga WNA China Diam-Diam Gasak Tambang Emas RI, Selasa (23/7/2024) melalui kanal YouTube Khilafah News.
Menurutnya, itu semua adalah gambaran penerapan ekonomi kapitalisme yang tidak menempatkan tambang sebagai kepemilikan umum yang harus dikelola oleh negara yang seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat.
“Kalau kita bicara tambang maka melibatkan banyak hal, pertama fakta tambang, kedua investasi, ketiga kebijakan,” jelasnya.
Berkaitan dengan fakta tambang, ia menjelaskan, tambang yang jumlahnya terbatas, hanya sedikit maka boleh individu langsung mengakses, tetapi kalau jumlahnya tidak terbatas maka yang mengelolanya harus negara.
“Persoalannya, hari ini tambang-tambang yang jumlahnya tak terbatas itu tidak dikelola sepenuhnya oleh negara, tetapi swasta juga punya peran untuk bisa mengelola dan itu dilindungi oleh berbagai perundang-undangan,” sesalnya.
Ia melanjutkan, dalam UU No. 3 Tahun 2020 misalnya, memberi peluang kepada swasta untuk mengelola tambang, sementara pemerintah hanya mengatur area, mengatur eksplorasi, mengatur investasi.
“Pengelolaan dan peraturan yang seperti itu tentu saja akan menimbulkan persoalan karena fokusnya tidak benar-benar menempatkan fakta tambang harus dikelola oleh negara atau boleh diberikan kepada masyarakat secara langsung dilihat dari jumlah tambang itu sendiri,” terangnya.
Ia menambahkan, standar kebolehan mengelola tambang hanya berdasarkan izin. Dan perizinan ini menurutnya memunculkan persoalan karena dalam perizinan seringkali terjadi suap menyuap, sogok menyogok.
“Banyak pemain tambang yang tidak mengurus izin tetapi bisa melakukan eksplorasi tambang dengan membayar sana, membayar sini,” bebernya.
Ia lalu membandingkan dengan ekonomi Islam. “Ekonomi Islam tidak hanya berfokus kepada investasi tetapi tambang itu benar-benar ditempatkan sebagai kepemilikan umum. Eksistensi kepemilikan umum itu dipegang teguh, tidak boleh dimiliki oleh negara, tidak boleh dimiliki oleh individu, tetapi tetap diposisikan sebagai kepemilikan umum,” jelasnya.
Kalaulah negara belum memiliki modal, ia menjelaskan, maka negara akan menunggu sampai memiliki modal atau utang kepada warga negara.
Dalam analisisnya, selama negara masih mengadopsi sistem kapitalisme liberal maka persoalan tambang tidak pernah akan selesai, dan yang diuntungkan hanya pemilik modal saja.
“Mereka bisa melakukan riswah yang sangat merugikan negara, merugikan masyarakat secara umum. Jadi kepemimpinan negara menjadi tidak baik karena berpijak pada sistem yang tidak baik,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat