Mediaumat.news – Menanggapi kezaliman yang dialami Gus Nur, Advokat Senior Prof. Dr. Eggi Sudjana Mastal S.H., M.Si., menilai hal ini bukan masalah hukum, tetapi peristiwa politik yang disematkan pasal-pasal hukum.
“Poin pentingnya adalah ini bukan peristiwa hukum. Ini peristiwa politik yang dicantelkan ada pasal-pasal hukum,” tuturnya dalam acara Live PKAD-FGD #21: Kezaliman atas Gus Nur di Tengah Wacana Revisi UU ITE? Sabtu (27/02/2021) di kanal YouTube Pusat Kajian dan Analisis Data.
Menurutnya, kasus Gus Nur ini nuansanya bukan keadilan, namun kezaliman yang muncul yaitu arogansi kekuasaan dari rezim yang berkuasa yang gaya-gayanya persis seperti Fir’aun. “Fir’aun dalam kelakuannya itu memecah belah. Nah, mengadili Gus Nur ini otomatis menciptakan suatu kondisi pecah belah. Minimal di NU-nya,” ujarnya.
Ia geram dengan pelapor Gus Nur yang ketika dipanggil untuk bersaksi, tetapi tidak berani datang ke persidangan. “Menteri agama sekarang dan Ketua PBNU SAS, kenapa enggak datang di persidangan? Kita blejeti nanti di persidangan. Kita lihat dia, ada ilmu enggak? Kok bikin laporan kayak begini? Dirugikan apa mereka?” tanyanya heran.
Menurutnya, kasus Gus Nur ini seharusnya dipandang sebagai nasehat. “Gus Nur kan menasehati, apa nasehatnya enggak benar? Coba mana yang enggak benar? Kan benar, dia bilang di NU ada begini,” ujarnya.
Ia menyesalkan hal seperti ini saja dijadikan dasar untuk dilaporkan ke polisi. “Mestinya jangan begini, begini saja dilaporkan ke polisi,” tandasnya.
Eggi menyebut, para pelapor Gus Nur sebagai orang-orang sombong karena menolak kebenaran dan merendahkan orang lain. “Mereka itu orang-orang sombong dan mereka benar-benar sombong serta merendahkan orang lain,” ungkapnya.
Ia mengatakan, sombong menurut Rasulullah itu ada dua elemen yakni menolak kebenaran dan merendahkan orang lain. “Sombong itu, saya baca buku enggak ada yang merumuskan tentang sombong. Saya baru tahu dari perkataan Rasulullah,” pungkasnya. [] Achmad Mu’it