Kantor berita Jerman, DW (Deutsche Welle), 30/4/2024 melaporkan bahwa menyusul demonstrasi yang diorganisir oleh kelompok Islam di Hamburg, Jerman, Kepala Polisi Negara Bagian mengumumkan peninjauan aspek pidana terhadap slogan dan spanduk yang mengusung kalimat “Khilafah adalah solusi”. Kanselir Jerman Olaf Scholz dan Menteri Dalam Negeri menekankan perlunya mengejar para pelanggar hukum negara.
Kepala Polisi Hamburg, Falk Schnabel mengumumkan bahwa peninjauan aspek pidana akan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap slogan dan spanduk yang diduga melanggar hukum yang dikibarkan dalam demonstrasi yang diselenggarakan oleh kelompok Islam di kota Hamburg, Jerman, pada hari Sabtu (27/4).
Schnabel menegaskan, dalam pernyataannya kepada Channel kedua di televisi Jerman, ZDF (Zweites Deutsches Fernsehen), hari ini, Senin (29 April 2024): “Tetapi kenyataannya konstitusi kita juga mengizinkan unjuk rasa ekstremis sehubungan dengan kebebasan berkumpul dan kebebasan berekspresi,” dengan menjelaskan bahwa hak untuk berkumpul dirumuskan sedemikian rupa sehingga tidak diperbolehkan atau dilarang berdasarkan pendapat tertentu. Dian berkata: “Kami adalah polisi, dan hukum kami netral,” dengan menjelaskan bahwa hak untuk berkumpul terutama terkait dengan apakah pertemuan itu damai atau tidak.
Dalam demonstrasi yang berlangsung di Hamburg sehari sebelum kemarin, Sabtu (27/4), yang diikuti lebih dari 1.000 demonstran, tertulis slogan-slogan di spanduk seperti: “Jerman = kediktatoran nilai” atau “Khilafah adalah solusi”. Menurut data dari Kantor Perlindungan Konstitusi Negara Bagian Hamburg (intelijen internal), bahwa orang yang memberitahu tentang pawai tersebut terkait dengan kelompok “Muslim Interactive”, yang diklasifikasikan sebagai ekstremis. “Muslim Interactive” dianggap secara ideologis dekat dengan Hizbut Tahrir, yang telah dilarang di Jerman sejak tahun 2003.
Sementara itu, Kanselir Jerman Olaf Scholz mengatakan pada hari Senin (29/4) di Berlin: “Satu hal yang harus jelas bahwa semua kejahatan harus dituntut, jika melanggar hukum Republik Federal Jerman.” Dia menambahkan: “Semua aktivitas Islam yang terjadi harus ditangani dengan menggunakan kemampuan dan pilihan yang tersedia bagi kita berdasarkan supremasi hukum.”
Menteri Dalam Negeri Jerman, Nancy Weiser mengancam akan mendeportasi kelompok Islamis, dan mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada surat kabar Bild yang akan diterbitkan pada hari Selasa (30/4), “Agenda khusus legislatif kami untuk memperluas deportasi kini berlaku efektif. Hal ini memungkinkan pengusiran dan deportasi kelompok Islamis dan anti-Semit tanpa paspor Jerman dengan lebih cepat.”
Dalam konteks terkait, surat kabar tersebut menulis, mengutip data dari Kementerian Dalam Negeri, bahwa pihak berwenang mendeportasi total dua belas aktivis Islam ke negara asal mereka pada tahun lalu. Otoritas keamanan saat ini mengklasifikasikan 480 orang sebagai ancaman agama ekstremis, menurut surat kabar tersebut. Di antara mereka, 152 orang mempunyai kewarganegaraan Jerman, dan 120 orang mempunyai kewarganegaraan kedua selain kewarganegaraan Jerman. Kantor Federal untuk Perlindungan Konstitusi memperkirakan jumlah mereka yang berpotensi Islamis mencapai 27.480 orang (hizb-ut-tahrir.info, 29/4/2024).
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat