Dukung Keadilan Kasus Vina Cirebon, Jurnalis Minta Diusut Ulang

Mediaumat.info – Untuk bisa mengakhiri segala spekulasi dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban maupun publik, Jurnalis Joko Prasetyo mengatakan penanganan hukum kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon memang harus diusut ulang.

“Penanganan hukum kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon memang harus diusut ulang,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media-umat.info, tertanggal, Selasa (21/5/2024).

Adalah kasus kematian Vina dan Eky pada Agustus 2016, yang kini menyita perhatian publik se-Indonesia pasca rilis film horor Vina: Sebelum Tujuh Hari pada 8 Mei 2024 lalu. Sebab diduga kuat terdapat kejanggalan di balik penyelidikan polisi, mulai salah tangkap hingga siapa teka-teki orang tua buron.

Pihak kepolisian yang menangani kasus itu menyimpulkan bahwa pelaku berjumlah sebelas orang. Polisi berhasil menangkap delapan orang pelaku, namun tiga pelaku lainnya hingga pers rilis ini dibuat masih menjadi buron.

Untuk itu, kata Om Joy, sapaan akrab Joko Prasetyo, atas nama keadilan publik, menyarankan setidaknya empat poin penting kepada aparat penegak hukum untuk tidak melewatkannya.

Pertama, harus dipastikan bahwa aparat kepolisian yang pertama kali menangani kasus ini dimintai keterangan lebih lanjut untuk memberikan keterangan jujur. Terutama pernyataan terkait kebenaran penyebab kematian korban karena kecelakaan tunggal bermotor atau justru pembunuhan.

“Apakah pernyataan itu muncul karena ada pihak yang menginginkan kasus kematian Vina dan Eky tidak terungkap?” lontar Om Joy.

Ditambah, keluarga korban langsung menemukan kejanggalan ketika melihat luka-luka di tubuh kedua korban yang lebih menunjukkan luka karena dibunuh ketimbang kecelakaan bermotor.

Maka yang mana pun kemungkinannya, kata Om Joy, pihak kepolisianlah yang dipersalahkan publik karena tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Dampaknya, penanganan kasus menjadi berlarut-larut seperti sekarang ini.

Kedua, lebih serius menindaklanjuti keterangan Linda (teman Vina) ketika dalam keadaan yang katanya kesurupan, yang dari situ diperoleh kronologi kematian Vina dan Eky. “Dengan demikian, aparat yang menangani saat ini bisa mendapatkan titik terang akan kasus ini,” sebut Om Joy.

Dengan catatan, kala itu Linda dalam kondisi berpura-pura perihal kesurupan yang dialaminya, yang berarti bisa jadi kronologi kematian Vina dan Eky diketahuinya secara langsung atau ada orang lain yang memberi tahu.

Ketiga, memastikan delapan orang terpidana memang benar-benar terlibat pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus Vina ini. Sebab salah satu di antaranya, Saka Tatal (salah seorang terpidana), dengan tegas mengatakan dirinya tidak terlibat dan hanyalah korban salah tangkap, “Karena tidak tahan dengan siksaan yang diberikan saat interogasi akhirnya dia terpaksa mengakui perbuatan yang sama sekali tidak dilakukannya,” ungkap Om Joy.

Bahkan bisa saja semua dari delapan terpidana kasus ini merupakan korban salah tangkap juga. “Mereka semua kompak (dalam perubahan BAP) menyatakan tidak terlibat kasus tersebut dan sama sekali tidak kenal dengan ketiga DPO, yakni Pegi alias Perong alias Egi, Andi, dan Dani,” jelas Om Joy.

Artinya kalau benar salah tangkap, tentu saja nama baiknya harus dipulihkan dan polisi harus kerja keras lagi mencari para pelaku sebenarnya.

Keempat, secara data forensik harus pula dipastikan foto-foto dan data tertulis dari dokter forensik yang menangani jenazah Vina dan Eky masih ada. Lebih-lebih dokter forensiknya dapat dimintai keterangan lebih lanjut untuk memastikan ulang fakta-fakta yang ditemukan, baik tentang fakta luka-luka hingga seputar pemerkosaan dalam hal ini pemilik sperma yang ada di area intim Vina, misalnya.

Walhasil dari semua saran tersebut, Om Joy berharap aparat penegak hukum tak akan terkesan main-main dalam hal menemukan fakta-fakta hingga penetapan DPO yang baru ditetapkan setelah kasus berlalu delapan tahun lalu. “Kalau kasus Vina Cirebon tidak dibuat film, apakah ketiga orang itu akan ditetapkan sebagai DPO?” pungkasnya. [] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: