Dua BUMN Farmasi Krisis, Negara Lepas Tanggung Jawab Urusan Kesehatan Rakyat

Mediaumat.info – Terkait anggota Holding BUMN farmasi yakni PT Kimia Farma dan PT Indofarma yang menjadi sorotan karena tak mampu membayar gaji karyawannya dinilai Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnu Wardana akibat semakin lepasnya tanggung jawab negara dalam mengurusi kesehatan rakyat.

“Inilah sebenarnya problem utamanya yaitu semakin lepasnya tanggung jawab negara dalam mengurusi kesehatan rakyat termasuk di dalamnya terkait penyediaan obat dan berbagai fasilitas pendukungnya,” ujarnya dalam rilis video di akun TikTok Agung.Wisnuwardana yang diterima media-umat.info, Jumat (25/7/2024).

Mengutip data dari Kementrian Kesehatan, Agung mengatakan, penyebab krisis itu karena adanya fraud yaitu dugaan praktik korupsi dan manipulasi di anak usaha kedua BUMN tersebut. Mulai dari pelanggaran penyediaan data laporan keuangan, hingga adanya transaksi fiktif dan pinjaman online.

Fakta lain, jelas Agung, menyebutkan bahwa harga obat-obatan di Indonesia itu lebih mahal tiga sampai lima kali dibandingkan dengan Malaysia ditambah 90 persen bahan baku obat itu impor dengan nilai yang terus bertambah sejak 2019 hingga 2023.

“Belum lagi persoalan kartel perusahaan farmasi dan panjangnya rantai perdagangan obat, sehingga ini menambah semrawutnya tata kelola kesediaan obat di negeri ini,” jelasnya.

Tapi, kata Agung, yang paling membuat kacau adalah dihilangkannya kewajiban alokasi anggaran kesehatan dari pemerintah pusat minimal 5 persen dari APBN di luar gaji dan anggaran kesehatan pemerintah daerah 10 persen dari APBD di luar gaji dan cenderung menyerahkan pada swasta melalui UU kesehatan yang baru.

Agung membeberkan, kalau polanya seperti ini, maka kesehatan termasuk di dalamnya ketersediaan obat itu diserahkan pada mekanisme pasar. Konteksnya jadi bisnis, bukan lagi pelayanan publik.

“Inilah corak pembangunan dengan landasan ideologi kapitalisme,” tegasnya.

Sistem Islam

Menurut Agung, dalam sistem Islam negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan semua warga negara secara gratis. Negara tidak boleh membebani rakyat untuk memenuhi kebutuhan akan kesehatannya. Sebagaimana Rasulullah SAW sebagai kepala negara yang mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa dipungut biaya. Oleh karena itu, institusi khilafah yang dipimpin oleh khalifah wajib menyediakan sarana kesehatan, rumah sakit, obat-obatan, tenaga medis dan sebagainya secara mandiri.

“Saatnya kita mengganti sistem rusak kapitalisme ini dengan sistem Islam,” pungkasnya. [] Agung Sumartono

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: