Mediaumat.news – Islam dengan segala aspeknya bertolak belakang dengan demokrasi. “Dari aspek sumber kemunculan demokrasi, sistem ini muncul dari manusia, manusia yang menjadi pemutus (alhaakim) untuk memberikan penilaian terpuji atau tercelanya benda yang digunakan manusia dan perbuatan-perbuatannya , adalah akal manusia,” ungkap Ketua Lajnah Tsaqafiyah HT Malaysia Dr Muhammad Abul ‘Ain, dalam International Khilafah Conference Kuala Lumpur (IKCKL) 2017, Sabtu (9/12/2017) di Le Quadri Hotel, Kuala Lumpur.
Sedangkan Islam menyatakan kedaulatan ada di tangan syara’, bukan di tangan umat. “Ini karena Allah SWT sajalah yang layak bertindak sebagai Musyarri (pembuat hukum). Umat secara keseluruhan tidak berhak membuat hukum, walaupun hanya satu hukum,” tegasnya.
Dalam sistem demokrasi pendapat mayoritas bersifat mengikat bagi semua pihak, baik pemerintah maupun rakyat. Sedangkan dalam Islam permasalahannya sangatlah berbeda. Dalam penentuan hukum, kriterianya tidak tergantung pada pendapat mayoritas atau minoritas namun tergantung kepada dalil.
“Kalau sekiranya umat Islam berkumpul untuk lalu bersepakat bahwa riba adalah halal untuk meningkatkan aktivitas ekonomi atau bersepakat perzinaan pribadi (lokalisasi perzinaan) diperbolehkan dengan alasan agar zina tidak tersebar luas di tengah masyarakat, maka seluruh kesepakatan ini tidak ada nilainya sama sekali di sisi Islam,” tegasnya.[]
Reporter: Joko Prasetyo
Foto: Arif Mohzan