Dolar Hanyalah Alat Amerika, Bukan Tujuannya
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan bahwa sudah waktunya untuk mereformasi Dewan Keamanan dan Bretton Woods agar selaras dengan realitas dunia saat ini (www.elnashra.com, 21/5/2023).
Amerika adalah negara kapitalis, bahkan pemimpin kapitalisme di dunia, didirikan atas dasar ideologi kapitalis menempatkan kepentingan di atas segalanya. Tidak ada yang benar-benar sakral dalam ideologi kapitalis kecuali kepentingan dan manfaat. Dalam pandangan kapitalis tentang ekonomi dan harta, maka kepentingan (maslahat) adalah segala sesuatu yang memberikan keuntungan dan nilai material terlepas dari nilai-nilai lainnya, bahkan nilai-nilai lainnya (spiritual, moral, atau kemanusiaan) harus tunduk dan dipaksa untuk melayani nilai material, yaitu manfaat (keuntungan), itulah harta, dan begitulah ekonomi tumbuh subur menurut pemikiran kapitalis.
Adapun Guterres, Dewan Keamanan, PBB, Bank Dunia, Dana Moneter Internasional, dan semua lembaga ini, maka mereka adalah alat Amerika untuk memperluas pengaruhnya di dunia. Sehingga pernyataan (untuk mereformasi Dewan Keamanan dan Bretton Woods) seperti itu tidak mungkin dikeluarkan oleh salah satu dari pihak manapun tanpa pengaturan sebelumnya dari Amerika, dan tanpa persetujuannya terlebih dahulu.
Bahkan sebagian besar negara yang digambarkan sebagai negara berkembang, maka realitas politik mereka dan realitas lingkaran politik yang berkuasa tidak lain adalah negara-negara boneka atau berputar di orbit Amerika dalam hal ketergantungan, kebijakan, dan loyalitas. Dengan demikian, tidak dapat dibayangkan bahwa ada kebijakan, perjanjian internasional, dan pernyataan mengenai dolar, bahkan reformasi di Dewan Keamanan, bahwa itu akan menjadi pemberontakan ideologis dan serius melawan Amerika, alat, institusi, dan kepentingannya.
Salah satu keharusan terkait kepentingan dan pragmatisme dalam pemikiran kapitalis adalah bahwa negara, kebijakan dan rencananya harus berjalan seiring dengan kepentingan. Jika kepentingannya adalah untuk memperkuat salah satu pengikut dan menggambarkannya sebagai pejuang buruh, pendukung kaum tertindas, dan musuh Amerika, maka tidak ada salahnya jika memang diperlukan! Jika kepentingan mengharuskannya membuat perjanjian nuklir dengan salah satu antek, yang akan mencabut sanksi internasional dimana sebelumnya dikenakan padanya agar dapat memberinya uang dan pengaruh guna mengimplementasikan agenda untuk menghancurkan gerakan rakyat di suatu tempat, maka ini juga tidak ada salahnya jika dilakukan! Demikian pula, jika perlu, meninggalkan dolar dalam perdagangan intra antara satu negara satelit (negara suapan) dan negara lain untuk menggerakkan roda ekonomi di negara satelit dan memperkuat kemampuan poros politik antek dalam mengimplementasikan agenda Amerika yang dipercayakan kepadanya, maka itu pun tidak ada salahnya jika harus dilakukan.
Dalam ideologi mereka, dolar adalah alat yang mewujudkan keuntungan dan kepentingan tertinggi untuk memperluas pengaruh. Jadi, bagi Amerika yang sakral adalah kepentingan, dan jika Amerika melihat bahwa dolar menghalangi kepentingannya serta meniadakan manfaatnya dalam hal meraup keuntungan, juga jika Amerika menemukan bahwa kerugiannya telah meningkat dan dunia harus menanggung kerugiannya, maka tidak ada salahnya memitigasi pengenaan dolar secara global bahkan meski harus meninggalkan sekeranjang mata uang, mata uang digital, atau jalan keluar apapun dan pilihan lainnya.
Oleh karena itu, reformasi di Dewan Keamanan dan sistem Bretton Woods, sistem dolar, dan semua pembicaraan tentang itu, jika tidak dari dasar ideologi yang berbeda dengan dasar ideologi kapitalis utilitarian yang dipimpin oleh Amerika, dan jika ideologi ini tidak memiliki negara yang mandiri dan kuat yang mengembannya, maka pembicaraannya tidak sepenuhnya keluar dari opsi, ketentuan, dan pengaturan Amerika. Secara praktis dan realistis, tidak ada ideologi yang mengemban sistem kehidupan, sistem pemerintahan, dan sistem ekonomi yang dapat melawan keserakahan kapitalis Amerika kecuali ideologi Islam, sistem pemerintahan Khilafah, dan aturan-aturan hukum (syariah) yang terkait dengan pengelolaan urusan keuangan yang diterapkan di negara Khilafah.
﴿وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَكَفَّرْنَا عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلَأَدْخَلْنَاهُمْ جَنَّاتِ النَّعِيمِ * وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا التَّوْرَاةَ وَالْإِنجِيلَ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْهِم مِّن رَّبِّهِمْ لَأَكَلُوا مِن فَوْقِهِمْ وَمِن تَحْتِ أَرْجُلِهِم مِّنْهُمْ أُمَّةٌ مُّقْتَصِدَةٌ وَكَثِيرٌ مِّنْهُمْ سَاءَ مَا يَعْمَلُونَ﴾
“Dan sekiranya Ahli Kitab beriman dan bertakwa, tentulah Kami tutup (hapus) kesalahan-kesalahan mereka dan tentulah Kami masukkan mereka kedalam surga-surga yang penuh kenikmatan. Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al-Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Diantara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.” (TQS. Al-Māidah [5] : 65-66). [Yasser Abu Khalil – Sao Paulo, Brasil]
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 27/5/2023.