Direktur TEFI: Sekularisme Sudah Mengakar dalam Kehidupan Masyarakat

Mediaumat.info – Sekularisme yang secara de facto diterapkan Negara Indonesia dinilai Direktur The Economics Future Institute (TEFI) Dr. Yuana Tri Utomo benar-benar sudah mengakar di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

“Sekularisme yang datangnya dari Barat khususnya dari Eropa benar-benar sudah mengakar dalam kehidupan masyarakat negeri ini,” ucapnya dalam Kabar Petang: Waspadai Upaya Sekularisasi Negeri! di kanal YouTube Khilafah News, Jumat (23/8/2024).

Menurut Yuana, sekularisme pada awalnya menentang agama sebagai aturan hidup karena menganggap agama dinilai sudah tidak kompatibel atau cocok dengan perkembangan zaman pada saat itu.

“Para tokoh Eropa menuding agama di Eropa pada saat itu sebagai sebuah alat penindasan oleh gereja dengan dukungan tokoh-tokoh gereja. Gereja menganggap raja adalah wakil Tuhan sehingga bebas berlaku otoriter dan menindas rakyat,” bebernya.

Ia menegaskan, agama yang berlaku di Eropa saat itu bukanlah agama Islam dan akhirnya sekularisme pun masuk Nusantara dan negeri-negeri kaum Muslim melalui ekspansi atau penjajahan bangsa Eropa dengan semboyan gold, glory, dan gospel.

“Adanya pergantian rezim di Indonesia sejak tahun 1945 hingga sekarang, sejatinya sistem yang digunakan masih sistem sekularisme. Namun masalahnya Indonesia tidak terus terang mengaku sebagai negara sekuler, disebut negara agama juga tidak mau. Lalu maunya negara apa?” ujarnya retoris.

Sekularisme di negara yang bisa dikatakan negeri tanpa identistas ini, menurutnya, sudah sangat-sangat parah sekali. Sejarah sudah membuktikan bahwa berbagai aturan dan standar moral yang dibuat jauh dari nilai-nilai agama.

“Lihat saja beberapa waktu lalu saat pemerintah mengeluarkan PP Nomor 28/2924 tentang layanan kesehatan reproduksi bagi remaja. Ini kan jelas sekali regulasi yang tidak berdasar agama melainkan semata-mata urusan kesehatan saja,” ulasnya.

Ia menambahkan, contoh sekularisasi negeri ini dengan keluarnya keputusan BPIP yang diketuai Yudian Wahyudi telah melarang Muslimah anggota Paskibraka mengenakan kerudung, walau akhirnya dibatalkan.

“Alasan BPIP yang bertujuan menyeragamkan pakaian Paskibraka ini mengada-ada dan justru bertentangan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika yang katanya menerima keberagaman. Selain itu bertentangan dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk memeluk agama dan menjamin kemerdekaan beribadah menurut agama dan kepercayaan yang diyakini,” urainya.

Pelarangan menggunakan kerudung ini, lanjutnya, bukan sekadar telah melanggar aturan undang-undang, namun yang jelas telah melanggar aturan Allah yang mewajibkan setiap Muslimah untuk menutup auratnya.

“Sekularisme ini seperti api dalam sekam yang akan membakar semuanya. Sebagai seorang Muslim harus meinggalkan sistem sekuler. Jika sudah memilih Islam, konsekuensinya adalah menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah SWT dan Rasul-Nya. Islam harus diterapkan secara kaffah sehingga terwujud rahmatan lil ‘alamiin,” pungkasnya. [] Erlina

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

 

Share artikel ini: