Mediaumat.news – Direktur Eksekutif Pamong Institute Wahyudi al-Maroky mengungkapkan bahwa isu bendera HTI di kantor KPK memang untuk mereduksi isu pemberontakan G30S PKI.
“Yang jelas ini untuk mereduksi atau memecah perhatian publik dari pembahasan isu pemberontakan G30S PKI,” ujarnya dalam acara Bincang Bersama: Isu Bendera HTI di KPK, Kriminalisasi Islam? di kanal YouTube Jakarta Qolbu Dakwah, Rabu (13/10/2021).
Wahyudi melihat, isu ini memang sengaja dihembuskan. Menurutnya, pada situasi bulan September, biasanya masyarakat Indonesia berkonsentrasi dan sibuk mengangkat isu pengkhianatan G30S PKI, tapi kok tiba-tiba muncul isu bendera HTI.
Terkait polemik bendera HTI, Wahyudi menyebutnya unik, sebab sudah lama HTI menjelaskan pada masyarakat bahwa HTI tidak punya bendera. Apalagi HTI sudah tidak melakukan kegiatan setelah BHP-nya dicabut. Ia menilai, masyarakat banyak yang belum paham bahwa bendera yang ada di kantor KPK itu adalah bendera tauhid.
Wahyudi mengingatkan, pada saat acara 212 di Monas, di situ banyak berkibar bendera tauhid yang dibawa oleh umat Islam yang berkumpul, bahkan Taliban juga memakai bendera tersebut, jadi memang itu bukan benderanya HTI tapi benderanya umat Islam. Dan kalau dilihat dalilnya, kata Wahyudi, memang itu bendera Rasulullah SAW.
Ia menilai, apabila isu bendera di kantor KPK ini menggunakan bendera ormas lain, tentu tidak akan menarik bagi publik dan opininya tidak akan mengena. “Itu motif yang saya baca ya, kenapa ini diangkat kembali,” pungkas Wahyudi.[] Agung Sumartono