Mediaumat.id- Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana menyatakan ideologi komunisme akan bangkit kembali melalui kebijakan publik yang menguatkan posisinya.
“Moderasi demi moderasi terhadapnya melalui kebijakan publik makin terasa. Jika kita tidak waspada, pasti ideologi yang jelas bertentangan dengan sebagian besar anak bangsa Indonesia ini akan bangkit kembali melalui kebijakan publik yang makin menguatkan posisinya,” tegasnya dalam pernyataannya dengan tema PKI Korban atau Penjahat?” pada kanal YouTube Justice Monitor, Senin (17/7/2023).
Agung mengungkap, Jokowi telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat, dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu.
Seperti dikutip Agung, kuasa hukum putra-putri Jendral Purnawirawan Ahmad Yani, Alamsjah Hanafiah, menyatakan bahwa di dalam inpres tersebut negara telah mengakui kesalahan karena melakukan pelanggaran HAM berat atas peristiwa G30S PKI pada tahun 65-66.
Selain itu, ia juga menyatakan, Indonesia telah mengakui kesalahan terhadap PKI dan memberikan ganti rugi.
“Negara akan memberikan imbalan ganti rugi di dalam inpres dan keppres tersebut. Tidak tercermin tidak ada anak-anak pahlawan revolusi yang menjadi korban kekejaman, tidak mendapatkan imbalan apa-apa. Tapi yang keturunan komunis mendapat imbalan sehingga di sini tidak ada rasa keadilan,” sergah Agung.
Menurutnya, pihak-pihak yang berusaha mengklaim bahwa PKI adalah korban, bukan pelaku makar 30 September 1965, tampaknya seakan terus membuka luka lama berupa luka politik yang tidak berkesudahan.
Padahal, lanjutnya, sejarah telah membuktikan bahwa makar partai yang berpaham komunisme telah merenggut ribuan jiwa di negeri ini. “Ini sebuah fakta yang tidak dapat dipungkiri,” ujarnya.
“Jadi masih perlukah negeri ini melakukan permintaan maaf kepada PKI?” pungkasnya.[] Hanafi