Mediaumat.news – Menanggapi konferensi pers Komnas HAM terkait pembunuhan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI), Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar meminta Komnas HAM mengusut tuntas dugaan HAM berat atas enam syuhada tersebut.
“Jelas kami mendukung penuh dan mengawal selalu Komnas HAM untuk mengusut dan memproses dugaan pelanggaran HAM berat atas 6 syuhada tersebut,” tuturnya kepada Mediaumat.news, Selasa (29/12/2020).
Menurutnya, pengusutan kasus ini penting demi penegakan hukum yang berkeadilan. “Hal ini demi seluruh anak bangsa yang cinta dan rindu akan kebenaran dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Ia juga memohon kepada Allah agar para pelaku pembunuhan dan orang-orang yang terlibat dalam kasus mendapat keburukan dan tidak tenang hidupnya selama di dunia.
“Kami menuntut para pelaku di dunia dan di akhirat. Kami doakan dan minta kepada Allah untuk memberi keburukan di dunia kepada para durjana pelaku dugaan pembantaian beserta keluarganya,” ujarnya.
“Dan siapa pun yang terlibat maupun mendukung serta mendiamkan hal ini agar tidak diproses sebagaimana secara hukum, mereka tidak akan tenang selama di dunia. Di akhirat kami akan tuntut mereka pula dan kami jamin Insyaallah kelak tidak akan dapat lolos,” tambahnya.
Sebelumnya, Senin (28/12/2020), Komisioner Komnas HAM Amiruddin memberikan keterangan pers bahwa tim penyelidikan Komnas HAM telah melakukan investigasi dengan menelusuri tempat kejadian perkara di kilometer 50 tersebut dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti. Meskipun bukti-bukti tersebut masih perlu untuk diuji lagi.[] Achmad Mu’it