Diduga Hak Dasar Tidak Dipenuhi, Pengungsi Rohingya di Indonesia Kabur

Mediaumat.news – Kaburnya puluhan pengungsi Rohingya ke Malaysia dinilai Direktur Institut Muslimah Negarawan (IMuNe) Dr. Fika Komara karena hak-hak dasarnya tidak didapatkan di kamp pengungsian Indonesia.

“Saudara-saudara kita Muslim Rohingya membutuhkan masa depan yang utuh. Mereka bukan hanya butuh makanan atau pakaian dan obat-obatan. Sementara di kamp pengungsian Indonesia hal ini jauh dari kata terpenuhi. Walhasil mereka akan terus pergi mencari penghidupan yang lebih baik, memburu suaka ke negeri jiran,” ujarnya kepada Mediaumat.news, Selasa (9/2/2021).

Menurutnya, dunia terus berubah dengan dinamikanya, namun kondisi Muslim Rohingya tidak pernah berubah bahkan kian memburuk dan makin kompleks. Ia melihat dari mulai persoalan genosida di negeri asal mereka, terjebak human trafficking di Thailand, hingga persoalan hilangnya hak kewarganegaraan mereka di tengah lautan.

“Semua ini disebabkan sistem status quo dunia yang terus memelihara rezim predator Myanmar dan rezim-rezim boneka Muslim yang abai dan mengusir kedatangan Muslim Rohingya,” tegasnya.

Fika mengatakan Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar seharusnya kembali merenungi pesan-pesan Islam dalam melindungi darah dan kehormatan setiap Muslim karena ini adalah inti politik kewarganegaraan dalam Islam.

“Indonesia harus memberi Muslim Rohingya kewarganegaraan penuh yang akan menjamin masa depan mereka, pendidikan mereka, keamanan mereka dan kesehatan mereka. Sebuah konsep politik kewarganegaraan yang menempatkan loyalitas tertinggi kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan kepada bangsa dan teritorinya; namun mendehumanisasi Muslim yang bukan berasal dari bangsanya,” ungkapnya.

Maka dari itu, lanjutnya, Indonesia tidak bisa terus terpaku pada solusi-solusi sekuler untuk Muslim Rohingya. Solusi hampa berupa perundingan diplomatik yang sia-sia dan perjanjian setengah hati terus ditawarkan berulang oleh forum bilateral maupun internasional, namun tak satu pun nyawa Muslim Rohingya terselamatkan.

Akar Masalah

Fika melihat bahwa akar masalah Rohingya sebenarnya telah diilustrasikan dengan sangat tajam olah Syaikh Taqiyuddin an Nabhani bahkan sejak setengah abad lampau. “Dalam kitabnya Nida’ Har, beliau rahimahullah telah memberikan jawaban yang shahih dan gamblang: ‘Sesungguhnya umat Islam telah mengalami tragedi karena dua musibah’,” beber Fika.

Pertama, penguasa mereka menjadi antek-antek kafir penjajah. Kedua, di tengah mereka diterapkan hukum yang tidak diturunkan oleh Allah, yaitu diterapkan sistem kufur. “Sistem kufur tersebut berasal dari para penjajah Barat. Di antara sistem Barat yang dipaksakan di negeri-negeri Islam yang menjadi sumber malapetaka yang paling menonjol adalah sistem demokrasi dan nasionalisme.

Menurutnya, dibutuhkan solusi terobosan di luar pilihan yang ditawarkan sistem sekuler hari ini. Yakni solusi yang bersumber dari perintah-perintah Islam, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah al-Anfal ayat 72, yang artinya, “Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka menjadi kewajibanmu untuk menolong mereka…”

Untuk mengamalkan ayat tersebut, menurut Fika setidaknya ada lima hal yang harus dilakukan penguasa Muslim Indonesia, Malaysia dan Bangladesh untuk segera melakukan tindakan-tindakan pertolongan darurat terhadap pengungsi Rohingya.

Pertama, membuka perbatasan negeri bagi pengungsi Rohingya. Kedua, mengirim misi penyelamatan pada mereka yang masih terkatung-katung di laut. Ketiga, melindungi dan mengurus semua kebutuhan mereka.

 Keempat, melakukan tekanan politik pada rezim penindas Myanmar agar menghentikan semua kezaliman dan brutalitas mereka pada Muslim Rohingya. Kelima, jika tekanan politik diabaikan, maka langkah mobilisasi kekuatan militer harus dilakukan untuk menegakkan kehormatan Islam dan kaum Muslimin.

Seperti diberitakan tempo.co, pada Ahad 7 Februari 2021, kepolisian Malaysia melaporkan pihaknya telah menangkap lebih dari 30 pengungsi Rohingya yang diduga melarikan diri dari Indonesia pada akhir Januari.[] Ghifari Ramadhan

Share artikel ini: