Dianggap Menghambat Dakwah, Ulama Depok Tolak Perppu Ormas
Mediaumat.news – Dianggap sebagai penghambat dakwah, ulama Depok menolak Perppu Ormas. “Dengan Perppu tersebut rezim berpotensi berbuat semena-mena terhadap para pengemban dakwah Islam,” ujar Khadim Majlis Dzikir dan Shalawat Nurul Qolbi Kota Depok Ustadz Dede Wahyudin, Kamis (24/8/2017) dalam Majlis Taklim Miftahul Anwar Pimpinan Habib Abudzar bin Hasyim Al Habsyi di Masjid Baiturrasyid Jalan Kampung Kupu, Kelurahan Pasir Putih, Kota Depok.
Ia menyatakan penguasa hari ini mencoba memusuhi umat Islam, dengan bukti melakukan kriminalisasi ulama dan pembubaran Ormas Islam. “Ulama-ulama dan Ormas Islam sedang dikriminalisasi, kita di bawah ini harus bergerak, tidak boleh diam,” tegasnya.
Dalam acara yang dihadiri seratusan jamaah, hadir pula Habib Muhammad bin Ahmad Alkaf; Ustadz Ridwan, Pimpinan MT Baitul Ma’arif Ustadz Usman Jarot; dan para tokoh masyarakat juga beberapa Ketua RT di lingkungan sekitar yang dengan setia mengikuti taklim hingga usai.[]