Dialog Muharam Yogyakarta Singgung Demokrasi dan Maksiat kepada Allah SWT
Mediaumat.id – Menjawab boleh tidaknya mengamankan atau memperjuangkan tegaknya hukum-hukum Islam melalui sistem demokrasi, Mudir Pondok Pesantren Da’i Al-Mabda’ Ustadz Iful Fitrah memaparkan begini.
“Mengamankan Islam dengan masuk sistem demokrasi hanya akan menjadikan aman dalam bermaksiat kepada Allah dan tidak aman dalam menaati Allah SWT,” ujarnya dalam Dialog Muharam: Saatnya Hijrah Kaffah, Ahad (30/7/2023) di Yogyakarta.
Dalam acara yang digelar Forum Tokoh Umat (FTU) Yogyakarta tersebut Iful juga menyampaikan, standar baik dan buruk suatu perubahan adalah syariat Allah SWT. Hal ini sebagaimana dijabarkan di dalam penggalan Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 216, yang artinya:
‘Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.’
Dengan kata lain, menegakkan syariat Allah SWT hukumnya adalah wajib bagi kaum Muslim. Hal ini sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW ketika dakwah di Makkah.
Demikian pula dalam hal metode perubahan yang harus dilakukan oleh kaum Muslim, tentu merujuk pada sunnah Rasul, yaitu menyandarkan dari lisan, perbuatan, ataupun diamnya Rasul.
“Kita meyakini bahwa sunnah yang dilakukan oleh Rasulullah pasti berdasar wahyu dari Allah, (yakni) berjuang menuju tegaknya Daulah Islam,” ulasnya dalam acara peringatan Tahun Baru Islam 1445 H tersebut.
Maka itu, umat Islam dituntut untuk senantiasa mengikuti langkah-langkah Rasul Muhammad SAW termasuk sebelum beliau melakukan hijrah. “Kita dituntut untuk mencontoh perbuatan Rasul ketika masih di Makkah sebelum hijrah menuju Madinah,” pungkasnya.[] Zainul Krian