Di DPRD, Ulama Pandeglang Nyatakan ‘Talak Tiga’ Bagi Parpol Pendukung Perppu Ormas

Mediaumat.news – Di DPRD, Ulama Pandeglang nyatakan talak tiga (tidak akan pernah memilih lagi, red) bagi Parpol pendukung Perppu Ormas.

“Kami juga ingin menyampaikan, bahwa talak tiga untuk partai pendukung Perppu. Jangan harap Caleg, Cabup, Cagub, bahkan Capres dari mereka kami pilih. Kami pun akan menggerakkan semua elemen untuk berjuang bersama,” tegas Abah Ubaidillah, tokoh masyarakat Kadomas, Selasa (29/8/2017) di Ruang Fraksi Gerindra, DPRD Pandeglang, Banten.

Sedangkan tokoh masyarakat Majasari H Samanhudi menyatakan konsistensi untuk menolak Perppu adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Lebih-lebih, isi dari Perppu tersebut telah mengkerdilkan dakwah Islam serta memasung para ulama untuk menyampaikan ajaran-ajaran Islam yang kaffah.

“Khilafah itu ajaran Islam. Dan harus disampaikan. Lantas, apakah mendakwahkannya harus diganjal Perppu? Sebaliknya, komunisme malah terus disambut penguasa dengan baik penuh sukacita. Ini ada apa?” tegasn tokoh Syarikat Islam tersebut.

Tokoh masyarakat Pandeglang Abah Dadan Hudaya menyatakan justru Perppu Ormas yang membuat umat Islam terpecah dan bisa memicu konflik. Serta membungkam daya kritis masyarakat atas kebijakan yang dzalim.

“Jangan-jangan Perppu ini dilahirkan penguasa untuk itu sehingga kekuatan umat lemah.  Selain itu, penguasa dalam menjalankan pemerintahannya harus dikritik. Sepertinya, pemerintah ini anti kritik dan langsung bersikap represif. Ini bahaya. Gerindra wajib menolak Perppu sekencang-kencangnya.” tegas Dadan.

Sedangkan KH Ujang Sarkowi, ulama muda dari Kabayan, menyatakan bahwa kepentingan menolak Perppu Ormas bukan hanya untuk masa kini saja. Jika Perppu tersebut berlaku hingga 5, 10, 20 tahun yang akan datang, maka yang akan terjadi adalah pengkerdilan Islam. “Rukun Iman itu ada 6. Rukun ke-enam adalah percaya kepada Hari Akhir. Nah, sekarang ini ada yang tidak percaya. Dianggap mimpi. Ini gimana, ajaran Islam diacak-acak. Sepuluh duapuluh tahun kedepan kalau dibiarkan…wah bahaya. Dakwah dihalang-halangi,” jelasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Pandeglang Erin Fabiana mengapresiasi apa yang disampaikan oleh masing-masing warga. Pihaknya pun mengaku khawatir dengan lahirnya Perppu Ormas tersebut karena pemerintah akan dengan leluasa akan membubarkan ormas tanpa pengadilan seperti halnya dialami oleh HTI.

“Misalnya HTI. Pemerintah menyebut bertentangan dengan Pancasila. Tapi, pemerintah juga tidak menyatakan sila keberapa. Lebih jauh, Perppu Ormas ini pun akan memicu konflik. Karena, selain yang kontra ada juga yang pro. Ini bahaya untuk bangsa,” tutur Erin.

Sehingga, lanjutnya, pihaknya akan terus menyampaikan aspirasi ini ke pusat untuk mendorong legislator DPR RI untuk menolak Perppu Ormas sehingga dibatalkan dan dicabut.

Dedi Suwardi, anggota Fraksi Gerindra yang juga Ketua DPC Syarikat Islam Kabupaten Pandeglang, menyambut baik aspirasi warga ini. Bahkan, ia mendukung upaya-upaya agar Perppu Ormas dibatalkan. “Masyarakat harus tahu Perppu Ormas itu isinya bahaya. Harus terus disampaikan dan kita harus istiqomah demi umat di masa depan,” tandasnya.[]

Share artikel ini: