Di Balik Keruntuhan Khilafah 3 Maret 1924 (Dari Kemunduran Berpikir Umat Hingga Konspirasi Politik Barat)
Oleh: Arief B. Iskandar
KHILAFAH ISLAMIYAH secara resmi dihapuskan pada 3 Maret 1924 M. Sekitar 97 tahun silam atau 100 tahun berdasarkan hitungan Tahun Hijrah.
Hilangnya sistem Khilafah berarti hilangnya sebuah peradaban Islam yang menyatukan Dunia Islam di bawah satu kepemimpinan berlandaskan syariah Islam selama tidak kurang dari 14 abad. Hilangnya sistem Khilafah juga berarti hilangnya Negara Islam yang, menurut Dr. Yusuf Qaradhawi, merupakan perwujudan dari ideologi Islam.
Sebagaimana diketahui, para sejarahwan membagi sejarah Khilafah Islam menjadi empat masa:
(1) Khulafaur Rasyidin (632-661 M);
(2) Khilafah Bani Umayah (661-750 M);
(3) Khilafah Bani Abbasiyah (750-1517 M);
(4) Khilafah Utsmaniyah (1517-1924 M).
Alhasil, Kekhilafahan Islam berlangsung kurang-lebih 14 abad. Ini adalah usia yang sangat panjang untuk ukuran sebuah negara ideologis dan peradaban global yang sangat besar.
Wilayah kekuasaan Khilafah pernah meliputi hampir 2/3 bagian dunia. Mencakup seluruh Timur Tengah, sebagian Afrika, dan Asia Tengah. Di sebelah timur sampai ke negeri Cina. Di sebelah barat sampai ke Andalusia (Spanyol), selatan Prancis, serta Eropa Timur (meliputi Hungaria, Beograd, Albania, Yunani, Rumania, Serbia, Bulgaria, serta seluruh kepulauan di Laut Tengah).
Khilafah pun pernah menjadi pusat peradaban dunia yang sangat besar selama ratusan tahun. Keagungan peradaban Islam di bawah naungan Khilafah ini telah banyak diakui oleh para ilmuwan dan intelektual dunia, termasuk ilmuwan dan intelektual Barat.
Untuk menggambarkan keagungan peradaban pada masa Khilafah, cukuplah pengakuan Will Durant, seorang intelektual Barat, saat mengatakan:
“Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan usaha keras mereka. Para Khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang bagi siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam keluasan wilayah yang belum pernah tercatat lagi fenomena seperti itu setelah masa mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan menyebar luas sehingga berbagai ilmu, sastra, falsafah dan seni mengalami kejayaan luar biasa; yang menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad.” (Will Durant – The Story of Civilization).
Namun sayang, sebagaimana disinggung di awal, setelah tidak kurang dari 14 abad eksis dan menguasa dunia, Khilafah Islamiyah diruntuhkan oleh tangan-tangan jahat kaum kafir Barat dengan memanfaatkan para anteknya dari kalangan kaum Muslim.
Di Balik Keruntuhan Khilafah
Para ahli sejarah sepakat, bahwa zaman Khalifah Sulaiman al-Qanuni (926-974 H/1520-1566 M) merupakan zaman kejayaan dan kebesaran Khilafah Utsmaniyah. Pada masa ini, Khilafah Utsmaniyah telah jauh meninggalkan negara-negara Eropa di bidang militer, sains dan politik.
Namun sayang, setelah Sulaiman al-Qanuni meninggal dunia, Khilafah mulai mengalami kemerosotan terus-menerus.
Secara internal, ada dua faktor utama yang menyebabkan kemunduran Khilafah Utsmaniyah.
Pertama: buruknya pemahaman Islam.
Kedua: kesalahan dalam menerapkan Islam. Pada masa ini, misalnya, terjadi banyak penyimpangan dalam pengangkatan khalifah, yang justru tak tersentuh oleh undang-undang. Akibatnya, setelah berakhirnya kekuasaan Sulaiman al-Qanuni, yang diangkat menjadi khalifah justru orang-orang yang tidak mempunyai kelayakan atau lemah.
.
Sementara itu, di luar negeri, sejak penaklukan Konstantinopel oleh Khilafah pada abad ke-15, Eropa-Kristen telah melihat penaklukan ini sebagai awal dari Masalah Ketimuran. Masalah Ketimuran inilah yang mendorong Paus Paulus V (1566-1572 M) untuk menyatukan negeri-negeri Eropa yang sebelumnya terlibat dalam konflik antaragama: Protestan dan Katolik. Konflik ini baru bisa diakhiri setelah Konferensi Westavalia tahun 1667 M.
Pada saat yang sama, penaklukan Khilafah Utsmaniyah pada tahun-tahun tersebut telah terhenti. Kelemahan Khilafah Utsmaniyah pada abad ke-17 M itu dimanfaatkan oleh Austria dan Venesia untuk memukul Khilafah. Melalui Perjanjian Carlowitz (1699 M), wilayah Hungaria, Slovenia, Kroasia, Hemenietz, Padolia, Ukraina, Morea dan sebagian Dalmatia lepas; masing-masing ke tangan Venesia dan Habsburg.
Bahkan Khilafah Utsmaniyah terpaksa harus kehilangan wilayahnya di Eropa, setelah kekalahannya dari Rusia dalam Perang Crimea pada abad ke-18 M. Nasib Khilafah Utsmaniyah semakin tragis setelah Perjanjian San Stefano (1878) dan Berlin (1887 M).
Di sisi lain, karena lemahnya pemahaman terhadap Islam, para penguasa ketika itu mulai membuka diri terhadap demokrasi, yang didukung oleh fatwa-fatwa syaikh al-Islam yang penuh kontroversi. Bahkan dengan pembentukan Dewan Tanzimat tahun 1839 M, tsaqafah Barat di Dunia Islam semakin kokoh, termasuk setelah penyusunan beberapa undang-undang, seperti UU Acara Pidana (1840 M) dan UU Dagang (1850 M) yang bernuansa sekular.
Keadaan ini diperparah dengan perumusan Konstitusi 1876 oleh Gerakan Turki Muda, yang berusaha untuk membatasi fungsi dan kewenangan Khalifah. Boleh dikatakan, saat itu sedikit demi sedikit telah terjadi sekularisasi terhadap Khilafah Islam.
Di dalam negeri, ahlul dzimmah—khususnya orang Kristen—yang mendapatkan hak istimewa pada zaman Sulaiman al-Qanuni, pada akhirnya menuntut persamaan hak dengan kaum Muslim. Namun, hak-hak istimewa ini akhirnya dimanfaatkan untuk melindungi para provokator dan mata-mata asing, dengan jaminan perjanjian. Masing-masing perjanjian Khilafahh Utsmaniyah dengan Bizantium (1521 M), Prancis (1535 M), dan dengan Inggris (1580 M).
Dengan hak-hak istimewa ini, populasi orang-orang Kristen dan Yahudi di dalam negeri meningkat. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh kaum misionaris untuk melakukan gerakannya secara intensif di Dunia Islam sejak abad ke-16 M. Malta dipilih sebagai pusat gerakan mereka. Dari sanalah mereka menyusup ke wilayah Syam pada tahun 1620 M dan tinggal di sana hingga tahun 1773 M.
Di tengah kemunduran intelektual yang dihadapi oleh Dunia Islam, mereka mendirikan berbagai pusat kajian, sebagai kedok gerakan mereka. Pusat-pusat kajian ini kebanyakan milik Inggris, Prancis, dan Amerika. Gerakan inilah yang digunakan oleh Barat untuk mengemban pemikiran mereka di Dunia Islam sekaligus menyerang pemikiran Islam. Serangan ini memang sejak lama telah dipersiapkan oleh para Orientalis Barat, yang sejak abad ke-14 M telah mendirikan Center of the Oriental Studies (Pusat Kajian Ketimuran).
Alhasil, gerakan misionaris dan orientalis itu jelas merupakan bagian yang tak terpisahkan dari imperialisme Barat di Dunia Islam. Untuk menguasai Dunia Islam, Islam sebagai asas harus dihancurkan, dan Khilafah Islam sebagai penjaganya harus diruntuhkan. Untuk itu, mereka menyerang pemikiran Islam, sengaja menyebarkan paham nasionalisme di Dunia Islam, dan menciptakan stigma terhadap Khilafah Utsmaniyah, dengan sebutan The Sick Man (Orang Sakit).
Supaya kekuatan Khilafah Utsmaniyah lumpuh sehingga bisa dijatuhkan dengan mudah, secara intensif mereka terus memprovokasi gerakan-gerakan patriotisme dan nasionalisme di Dunia Islam agar memisahkan diri dari kesatuan Khilafah Islam. Bahkan gerakan-gerakan keagamaan juga mereka eksploitasi, seperti Gerakan Wahabi di Hijaz. Sejak pertengahan abad ke-18 M, gerakan ini telah dimanfaatkan oleh Inggris, melalui agennya, Ibn Saud, untuk menyulut pemberontakan di beberapa wilayah Khilafah, yakni Hijaz dan sekitarnya.
Pada saat yang sama, di Eropa, wilayah-wilayah yang telah dikuasai oleh Khilafah terus diprovokasi agar melakukan pemberontakan sejak abad ke-19 M hingga abad ke-20. Begitulah, Khilafah Utsmaniyah pada akhirnya kehilangan banyak wilayahnya, hingga yang tersisa kemudian hanya Turki.
Konspirasi Barat-Yahudi Menghancurkan Khilafah
Tahun 1855 M negara-negara Eropa, khususnya Inggris, memaksa Khilafah Utsmaniyah untuk melakukan amandemen UUD sehingga dikeluarkanlah Hemayun Script pada tanggal 11 Februari 1855 M.
.
Tahun 1908 M Turki Muda yang berpusat di Salonika—pusat komunitas Yahudi Dunamah—melakukan pemberontakan.
Tanggal 18 Juni 1913 M, pemuda-pemuda Arab mengadakan kongres di Paris dan mengumumkan Nasionalisme Arab. Dokumen yang ditemukan di Konsulat Prancis di Damaskus telah membongkar rencana pengkhianatan mereka kepada Khilafah Utsmaniyah yang didukung oleh Inggris dan Prancis.
Perang Dunia I tahun 1914 M dimanfaatkan oleh Inggris untuk menyerang Istanbul, dan menduduki Gallipoli. Dari sinilah, kampanye Dardanelles yang terkenal itu mulai dilancarkan. Pendudukan Inggris di kawasan ini juga dimanfaatkan untuk mendongkrak popularitas Mustafa Kamal Pasha, yang sengaja dimunculkan sebagai pahlawan dalam Perang Ana Forta, tahun 1915 M. Kamal Pasha, seorang agen Inggris keturunan Yahudi Dunamah dari Salonika itu, akhirnya menjalankan agenda Inggris: melakukan revolusi kufur untuk menghancurkan Khilafah Islam.
Pada tanggal 21 November 1923 terjadi perjanjian antara Inggris dan Turki. Dalam perjanjian tersebut Inggris mengajukan syarat-syarat agar pasukannya dapat ditarik dari wilayah Turki, yang dikenal dengan “Persyaratan Curzon”. Isinya: Turki harus menghapuskan Khilafah Islamiyah, mengusir Khalifah dan menyita semua harta kekayaannya; Turki harus menghalangi setiap gerakan yang membela Khilafah; Turki harus memutuskan hubungannya dengan Dunia Islam serta menerapkan hukum sipil sebagai pengganti hukum Khilafah Utsmaniah yang bersumberkan Islam.
.
Persyaratan tersebut diterima oleh Mustafa Kamal dan perjanjian ditandatangani tanggal 24 Juli 1923. Delapan bulan setelah itu, tepatnya tanggal 3 Maret 1924 M, Kamal Pasha mengumumkan pemecatan Khalifah, pembubaran sistem Khilafah, mengusir Khalifah ke luar negeri, dan menjauhkan Islam dari negara. Inilah titik klimaks revolusi kufur yang dilakukan oleh Kamal Attaturk, la’natu-Llâh ‘alayh.
Alhasil, sejak saat itu hingga kini, sudah 97 tahun (100 tahun hijriyah -red), umat Islam tidak lagi memiliki Khilafah Islam; suatu keadaan yang belum pernah terjadi selama lebih dari 13 abad sejak masa Khulafaur Rasyidin.
Pertanyaannya, tidakkah kaum Muslim merindukan kembali hadirnya Khilafah Islam dengan segenap keagungan dan kejayaannya sebagaimana pada masa lalu?! [Dari berbagai sumber]