Sistem hukum sekulerisme peninggalan Belanda terbukti sangat sering menjadi alat kekuasaan rezim. Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tokoh-tokoh yang berbeda pendapat dengan rezim, begitu mudah dihukum. Sementara yang pro-rezim, meski sudah berkali-kali melanggar hukum dan banyak yang melaporkan; tak kunjung jelas hukumnya. Sudah saatnya kita tinggalkan hukum sekulerisme tinggalan Belanda tersebut. Kita terapkan hukum Islam yang jelas terbukti adil selama sekitar 1400 tahun.