Oleh : Salamuddin Daeng
Pemerintah gentleman, umumkan 40% penduduk termiskin jadi sasaran Bansos
AJAIB; Pemerintah mengumumkan ada 40% penduduk termiskin di Negara ini yang akan menjadi sasaran program perlindungan sosial termasuk di dalamnya program bantuan sosial (bansos) pada tahun anggaran 2019.
ANEH ; Padahal baru bebarapa pekan masyarakat bangga karena Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka kemiskinan Indonesia untuk pertama kali dalam sejarah sepanjang era reformasi berada di bawah 10% dari jumlah penduduk, atau tepatnya per Maret 2018 yang sebesar 9,82%.
Sebanyak 40% penduduk termiskin tersebut dihubungkan dengan rancangan dana perlindungan sosial termasuk didalamnya dana Bantuan Sosial yang meningkat dari Rp. 287,0 triliun (Tahun 2018) menjadi Rp. 381,0 triliun (tahun 2019) hampir mencapai Rp. 100 triliun.
Ditegaskan lebih lanjut dalam dalam RAPBN 2019 tersebut bahwa Penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah untuk memberikan jaminan perlindungan sosial khususnya bagi 40% penduduk termiskin di negara ini.
Pertanyaannya mengapa penduduk termiskin menjadi banyak lagi ? tampaknya itu menjadi alasan dana bansos naik sangat fantastis diantaranya ; Anggaran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) meningkat dua kali lipat pada tahun depan menjadi Rp 34,4 triliun. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2018 yang hanya Rp 17 triliun (kompas.com, 17/8/2018).
Selain itu ada pos alokasi belanja lain-lain, yaitu Rp 8,8 triliun pada APBN 2017 dan diproyeksikan menjadi Rp 38,6 triliun pada akhir 2018. Pada RAPBN 2019 alokasi anggaran belanja lain-lain direncanakan Rp 106 triliun (tempo.com 28/8/2018).
Jadi berdasarkan RAPBN 2019 yang diajukan pemerintah jelas sudah bahwa jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 40%, bukan dibawah 10% sebagaimana laporan BPS beberapa waktu lalu. Jadi segeralah BPS mengumumkan angka kemiskinan yang baru sesuai dengan data data yang dikemukakan pemerintah.
Tak lupa kita berdoa semoga dana bansos di tahun 2019 tidak digunakan untuk money politik pada pemilu dan pilpres 2019 mendatang dan bisa membuat kemiskinan di Indonesia tidak lebih dari 5 %, Bahkan kalau bisa kemiskinan hilang sama sekali dari Bumi Pertiwi.[]