Berita:
Pemimpin tertinggi Imarah Islam, Sheikh Hebatullah Akhundzadah, mengeluarkan dekrit pada tanggal 3 April, yang melarang penanaman, produksi, penjualan dan pembelian, ekspor dan impor segala jenis narkotika di Afghanistan serta memperlakukan para pelanggar sesuai dengan Syariah Islam. Selain itu, keputusan tersebut lebih lanjut berbunyi bahwa penggunaan, pengangkutan, perdagangan, impor dan ekspor semua jenis narkotika seperti alkohol, heroin, hashish, Tablet-K (pil psikedelik) dll, termasuk pabrik pembuatan obat juga dilarang keras.
Komentar:
Penyebab utama budidaya opium dan hashish di Afghanistan adalah perang selama beberapa dekade dan kemiskinan yang diakibatkan oleh pendudukan Inggris, Soviet, Amerika dan NATO di negara itu yang secara langsung mempengaruhi kaum Muslim dan Mujahidin Afghanistan; namun, sejauh ini manfaat terkecil yang substansial dari tanaman opium telah dinikmati oleh para petani Afghanistan. Sebaliknya, Mafia, perusahaan-perusahaan raksasa, dan kekuatan kolonial dunia adalah para aktor utama yang memperdagangkan, memproses, dan memasok obat-obatan ke pasar global, sehingga memperoleh keuntungan luar biasa dari bisnis besar ini. Mafia dan kartel besarlah yang mengubah opium dan ganja menjadi obat penghilang rasa sakit, minuman keras, dan psikedelik dan memasoknya ke pasar global melalui saluran pemerintah dan swasta. Oleh karena itu, Afghanistan ternyata tidak lebih dari sebuah perkebunan murah untuk bisnis global semacam itu.
Oleh karena itu, keputusan pimpinan Imarah Islam tersebut dianggap sebagai langkah berharga menuju penerapan hukum Syariah; dan bahkan dari sudut pandang politik, hal itu dianggap sebagai alat untuk menekan AS dan Barat karena sebelum rezim saat ini, perdagangan opium skala besar dilakukan secara misterius oleh badan-badan intelijen AS dan Inggris, yang memberi makan pasar global. Uang yang dihasilkan oleh perdagangan yang jahat ini digunakan untuk menundukkan paraa penguasa pengkhianat, melakukan spionase, dan mempromosikan perang proxy di negeri-negeri Islam.
Di bawah putaran pertama pemerintahan ‘Emirat Islam’ di Afghanistan, pemimpin ‘Emirat’ itu melarang penanaman opium, yang menyebabkan penurunan signifikan dalam produksi opium di negara itu. Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) melaporkan penurunan 91 persen penanaman opium di Afghanistan pada tahun 2001.
Meskipun tidak ada statistik yang jelas yang menunjukkan status pasti perdagangan narkoba global, diperkirakan nilai pendapatan dari perdagangan ini melebihi ratusan miliar dolar di seluruh dunia. Di Afghanistan, nilai pendapatan narkotika diperkirakan antara $1,8 miliar hingga $2,7 miliar tahun lalu, menurut PBB. Catatan terbaru dari Kementerian Kesehatan Afghanistan menyebutkan bahwa sebelum ‘Imarah Islam’ berkuasa, jumlah para pecandu di negara itu mencapai 2,5 juta, di mana sekitar 850.000 di antaranya adalah kaum wanita. Dengan demikian, pertumbuhan budidaya, produksi, perdagangan dan kecanduan narkoba yang mematikan dan membawa bencana di Afghanistan terlihat setelah pendudukan tanah ini oleh AS dan NATO.
Ini memang sifat Kapitalisme, yang mengubah petunjuk Allah (Swt) yang dilarang menjadi halal, hanya untuk kepentingan materi. 1400 tahun yang lalu, Islam telah melarang semua jenis narkotika sebelum hal itu dapat membahayakan masyarakat manusia seperti yang mereka lakukan hari ini, dan bahkan menyebut sebagian darinya sebagai Khumr yang mendefinisikannya sebagai ‘najis’ – sesuatu yang kotor. Ini telah dianggap sebagai salah satu Hudud Allah (Swt) yang pelanggarnya akan dicambuk 80 kali menurut hukum Islam. Perintah Islam seperti itu yang ditujukan untuk melindungi masyarakat harus dianggap sebagai keajaiban Islam di dunia saat ini.
Masyarakat pada saat ini harus menyadari bahwa penyebab utama kehancuran bumi dan langit adalah ideologi buatan manusia, khususnya Kapitalisme. Karena dalam Kapitalisme, dasar dari suatu tindakan semata-mata ditujukan untuk memperoleh kepentingan di mana nilai-nilai inti seperti spiritualitas, kemanusiaan dan moralitas dikesampingkan, yang mendorong baik pemikiran maupun tindakan didasarkan pada perolehan kepentingan. Oleh karena itu, untuk mengamankan kepentingan individu, ideologi ini telah membuat masyarakat berubah menjadi komunitas yang korup dengan memberlakukan hukum buatan manusia dan mendorong hubungan melalui penggunaan narkoba, alkohol dan sebagainya, karena mereka juga telah merusak lingkungan, termasuk air, udara. dan tanah untuk kepentingan material yang sama.
Dengan demikian, sangat jelas bahwa umat manusia telah bergerak cepat menuju kehancuran tanpa penerapan Islam dan Khilafah. Tidak diragukan lagi, jika seseorang meneliti akar penyebab krisis dan perang di negeri-negeri Islam, termasuk Afghanistan, mereka akan mengetahui bahwa Barat dan orang-orang kafir beserta sistem buatan manusia dan para penguasa boneka merekalah yang telah memperpanjang berbagai krisis seperti kemiskinan, perang dan kesengsaraan. Selain itu, para monster yang merusak ini tidak boleh lagi diberi kesempatan untuk kembali ke Afghanistan dengan berkedok organisasi-organisasi kemanusiaan, LSM, staf PBB, jurnalis, pengusaha dan dermawan untuk mengamankan intelijen dan pengaruh politik mereka di negara ini.
Memang, waktunya telah tiba bagi Imarah Islam untuk bergandengan tangan dengan Hizbut Tahrir, dan seperti Ansar dan Muhajirin kelompok pertama, untuk sepenuhnya memeluk Islam di semua bidang kehidupan dan menghapus nilai-nilai intelektual, politik, ekonomi dan budaya masyarakat. Barat seperti yang dilakukan terhadap pendudukan militer Barat.
Ditulis untuk Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir oleh Saifullah Mustanir
Direktur Kantor Media Hizbut Tahrir di Wilayah Afghanistan
=========
https://www.hizb-ut-tahrir.info/en/index.php/2017-01-28-14-59-33/news-comment/22919.html