Oleh: Achmad Fathoni (Direktur el Harokah Research Center)
Merespons ledakan bom di tiga gereja di Surabaya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta pemerintah segera menuntaskan revisi Undang-undang Terorisme atau membentuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) antiterorisme. “Kami harapkan UU cepat dilakukan revisi. Bila perlu, kami mohon pada Bapak Presiden membuat Perppu,” ujar Tito dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Surabaya. (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180513173418-12-297830/bom-surabaya-tito-mohon-jokowi-terbitkan-perppu-terorisme)
Catatan Senin Pagi:
- Apapun motif dan latar belakangnya, segala tindakan terorisme harus dicegah, dikecam dan dikutuk keras. Kita berharap aparat mengusut tuntas, terang benderang siapa dalang dan pelakunya dan hukuman setimpal.
- Kita berharap seluruh masyarakat istiqomah menjaga persatuan, saling menahan diri dan tabayun, tidak terprovokasi terhadap berita hoax dan fitnah serta berjuang galang solidaritas kemanusiaan. Umat hendaknya tidak mudah termakan berbagai isu dan spekulasi, termasuk mengkaitkan tindakan itu dengan perjuangan untuk tegaknya Islam dan izzul Islam wal muslimin.
- Kita berharap isu ini tidak dipolitisir menjadi alat propaganda yang digunakan untuk kelompok atau negara yang berseberangan dengan ideologi dan kepentingan Barat. Julukan “Islam radikal” kemudian digunakan secara sistematis untuk menyebut pihak-pihak yang menentang sistem ideologi Barat (Kapitalisme, Sekulerisme, dan invasi Barat), ingin memperjuangkan syariah Islam, menginginkan perubahan menuju lebih baik dengan syariah Islam.
- Kita menolak isu-isu terorisme ini digunakan dengan tujuan mendepolitisasi peran umat Islam.
- Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan telah dirasakan banyak mudhorotnnya bagi umat Islam, maka usulan terkait Perppu Terorisme, hendaknya sikap pemerintah tidak gegabah, zalim dan sewenang-wenang terhadap urusan rakyatnya. Kepada pihak berwenang dan penguasa, jangan sampai kekuasaan Anda justru menjadi jalan menimbulkan kerusakan dan keresahan umat.