Dalil Khilafah Tidak Disebut di dalam al-Quran?

Oleh: M. Arifin (Tabayyun Center)

Jawabannya, jelas. Islam tidak hanya bersumber pada al-Quran, tetapi juga as-Sunnah, Ijmak Sahabat dan Qiyas. Keempat dalil ini merupakan sumber ajaran Islam dan dinyatakan sebagai dalil syariah. Secara qath’i keempatnya merupakan wahyu, bersumber dari wahyu, atau ditunjuk oleh wahyu.

Khilafah jelas telah dinyatakan dalam banyak Hadis Nabi saw. serta disepakati keberadaan dan kewajiban untuk menegakkannya oleh para sahabat. Al-Quran juga menyebutkan Khilafah dengan menggunakan dalâlah iltizâm. Sebagai contoh, Allah SWT berfirman:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللهُ وَلاَ تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوْكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللهُ إِلَيْكَ

Hendaknya kamu (Muhammad) memerintah mereka berdasarkan apa yang telah Allah turunkan. Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dan berhati-hatilah terhadap fitnah mereka yang bisa memalingkan kamu dari apa yang telah Allah turunkan kepada kamu (QS al-Maidah [5]: 49).

Perintah “memerintah” dengan apa yang telah Allah SWT turunkan kepada Nabi saw. jelas membutuhkan institusi. Tanpa institusi untuk memerintah, perintah tersebut tidak bisa dilaksanakan. Karena itu Muhammad saw. dibaiat sebagai kepala Negara Islam, bukan sebagai nabi. Pasalnya, untuk menjadi nabi tidak membutuhkan baiat. Negara Islam yang didirikan oleh Nabi saw. inilah diteruskan oleh para sahabat. Negara inilah yang oleh Nabi saw. kemudian disebut Khilafah:

تَكُوْنُ النُّبُوَّةُ فِيْكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ…

Akan ada era kenabian di tengah-tengah kalian. Atas kehendak Allah, ia akan tetap ada. Kemudian Dia mengakhirinya jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti metode kenabian (HR Ahmad dari Nu’man bin Basyir).

Nabi saw. menyebut era Khilafah para sahabat sebagai Khilafah yang mengikuti metode kenabian karena mereka hanya melanjutkan, tidak ada yang mereka tambah atau mereka kurangi. Dengan kata lain, para sahabat yang menggantikan Nabi saw. untuk menjaga agama dan mengurus dunia ini tidak menyalahi tuntunan beliau. Hadis seperti ini bukan hanya satu, tetapi banyak. Tidak hanya al-Quran dan hadis, yang telah menjelaskan kedudukan Negara Islam (Khilafah) ini, tetapi juga Ijmak Sahabat.

Karena itu, menolak Khilafah sebagai ajaran Islam, berarti menolak apa yang dinyatakan oleh al-Quran, as-Sunnah dan Ijmak Sahabat. Penolakan seperti ini belum pernah dilakukan oleh ulama kaum Muslim pada masa lalu, kecuali mereka yang dianggap sekte menyimpang, sesat dan ekstrem. Pada zaman modern, Ali Abdurraziq, dengan kitab Al-Islâm wa Ushûl al-Hukm, boleh disebut sebagai orang pertama yang menolak adanya Negara Islam (Khilafah) ini. Namun, penolakannya itu diganjar oleh Universitas al-Azhar dengan pencabutan semua ijazah dan gelarnya karena dianggap memalukan institusi al-Azhar.

Khilafah juga bukan sekadar nama (ism), tetapi juga mempunyai makna/konotasi (musamma) yang jelas dan desktiptif, antara lain: Khilafah adalah negara yang berbentuk kesatuan, bukan federasi, bukan uni, atau commenwealt. Khilafah menganut sistem pemerintahan yang unik; bukan kerajaan, presidentil maupun parlementer. Khilafah juga negara manusia, bukan negara tuhan sehingga bukan negara teokrasi, juga bukan negara demokrasi, autokrasi, diktator dan sejenisnya.

Karena itu, mengklaim penguasa kaum Muslim tertentu sebagai khalifah jelas keliru karena faktanya jelas bukan. Mengklaim pemimpin jamaah kaum Muslim sebagai khalifah juga keliru karena faktanya jelas bukan. Begitulah, Khilafah adalah ism (nama), yang mempunyai musamma (makna/konotasi) yang khas.[]

Share artikel ini: